JAKARTA (CAKAPLAH) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dengan predikat Hijau, kepada Badan Operasi Bersama PT BSP – Pertamina Hulu di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Kamis (27/12/18).
Penghargaan di serahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan diterima langsung oleh General Manager BOB PT BSP Pertamina Hulu, Riry Wurestya Hady.
Proper merupakan program pembinaan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup melalui penyebaran informasi kinerja kepada masyarakat (public disclosure).
Selain itu, Proper juga bertujuan agar industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, efisiensi air, penurunan beban air limbah, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non B3, serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.
Hal ini diungkapkan MR Karliansyah selaku Direktur Jendral Pengendalian Pencemaran dan KerusakanLingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat memberikan sambutan malam penyerahan penghargaan Proper.
“Pelaksanaan Program Penilaian Peningkatan Kinerja Perusahaan atau Proper telah menunjukkan hasil yang sangat positif. Kami berharap perusahaan-perusahaan di Indonesia menjadi contoh bagi perusahaan tingkat dunia,” ujar Karliansyah
Menteri KLHK Siti Nurbaya pada malam penganugerahan Proper 2018, menyerahkan Anugerah Proper Tahun 2018 kepada 20 perusahaan peringkat Proper Emas, dan 155 perusahaan Proper Hijau,termasuk BOB PT BSP Pertamina Hulu.
Sementara GM BOB, Riry Wurestya Hady menyambut gembira atas penghargaan yang diberikan kementrian KLHK kepada BOB.
“Apa yang telah kita kerjakan dan kita perbuat selama ini, telah kita raih. Ini artinya dampak positif Proper bukan saja ke internal perusahaan, tetapi juga ke luar, yakni ke masyarakat,” kata GM BOB.
Riry Wurestya Hady menambahkan bahwa penghargaan ini didapatkan oleh BOB karena perusahaan dinilai telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).
“Penilaiannya melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien, dan melakukan upaya tanggung jawab sosial dengan baik,” tambah GM BOB.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 1.906 perusahaan, ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada Proper periode 2017-2018. Hasilnya, Hitam 2 perusahaan, Merah 241 perusahaan, Biru 1.454 perusahaan, Hijau 155 perusahaan, dan Emas 20 perusahaan.
Penulis | : | rilis |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | CSR |