PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, membuka layanan di hari libur. Layanan yang dibuka saat hari libur ini khusus untuk layanan KTP-EL.
Layanan itu dimulai sejak 8 Febuari hingga 14 Februari mendatang. Disdukcapil Kota Pekanbaru membuka layanan di kantor dinas dan UPT Disdukcapil yang ada Kecamatan.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, layanan Dukcapil saat hari libur ini dibuka khusus untuk perekaman, cetak KTP-EL dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Irma menjelaskan, untuk layanan perekaman dapat dilakukan dari tanggal 8 hingga 11 Februari. Layanan perekaman dapat dilakukan di UPT Disdukcapil maupun di Kantor Disdukcapil Pekanbaru.
"Untuk perekaman mereka bisa melakukan di UPT disdukcapil di masing-masing kecamatan. Sementara untuk pengambilan KTP dan aktivasi IKD dilakukan di kantor dinas," ujar Irma, Rabu (7/2/2024).
Dikatakannya, layanan hari libur dibuka hingga 14 Februari mendatang. Layanan dibuka untuk mengejar pemula agar bisa menggunakan hak suaranya pada pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).
"Layanan saat hari libur ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Pekanbaru dalam pemilu 2024. Pasalnya, banyak warga pemula Pekanbaru yang berpotensi untuk memberikan hak pilihnya pada pemelihan presiden dan pemilihan legislatif mendatang," ujar Irma.
Sebenarnya kata Irma, pihaknya sudah membuka layanan di hari libur itu sejak 6 Januari lalu. Ini bertujuan agar pemilih pemula dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu tahun ini.
"Kenapa kita buka di hari libur, karena kita ingin hak suara anak-anak pemula terutama ini tidak hilang. Karena untuk masuk TPS itu kan harus miliki KTP," katanya.**
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Serantau |