PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Kota Pekanbaru saat ini masih belum bisa digunakan. Pasalnya masih dilakukan evaluasi oleh Gubernur Riau di Provinsi Riau.
"Untuk APBD Perubahan 2023 sudah disahkan (27 September) lalu," ujar Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi, Ahad (15/10/2023).
Ia mengatakan nantinya setelah evaluasi selesai dilakukan, maka pihaknya akan langsung menyiapkan dokumen.
"Nanti kalau sudah keluar dari Provinsi nanti kita langsung siapkan dokumennya, saya kira paling lama awal November udah harus bisa digunakan," cakapnya.
Nantinya setelah APBD Perubahan ini sudah selesai dievaluasi, pihaknya meminta kepada OPD yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk segera menginput dan menyelesaikan dokumen yang ada.
"Baru nanti APBD P bisa digunakan setelah dokumen selesai," pungkasnya.
Sebagai informasi APBD Pekanbaru sudah disahkan sebesar Rp2,895 triliun pada 27 September 2023 lalu.
Anggaran tersebut naik sekitar Rp195 miliar dari APBD Murni 2023 Pemko Pekanbaru yang hanya sebesar Rp2,699 triliun.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |