PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal memastikan bahwa pengesahan APBD 2024 akan dilaksanakan tepat waktu.
Sebelumnya, DPRD bersama Pemko Pekanbaru menyepakati KUA-PPAS APBD 2024 sebesar Rp 2,825 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD 2023 senilai Rp 2,699 triliun.
Sesuai aturan, pengesahan R-APBD 2024 paling lambat pada 30 November. Jika lewat dari batas yang diatur undang-undang, maka R-APBD tak bisa disahkan lagi.
Nofrizal menjelaskan, bahwa untuk jadwal pengesahan APBD 2024 akan dijadwalkan dalam Rapat Banmus. Rapat Banmus sendiri akan dilaksanakan pada akhir Oktober ini.
"Jadi, dalam rapat Banmus nanti akan ditetapkan jadwalnya. Tapi sekadar gambaran, dipastikan paripurna pengesahan November," kata Nofrizal.
Politisi PAN ini mengatakan, sebelumnya proses pembahasan APBD telah sampai pada Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD, Senin kemarin.
"Pekanbaru biasanya tidak pernah lewat dari aturan. Sebelum bahkan jauh sebelum jatuh tempo, sudah kita sahkan," cakapnya lagi
Untuk diketahui, DPRD bersama Pemko Pekanbaru menyepakati KUA-PPAS APBD 2024 sebesar Rp 2,825 triliun. APBD 2024 sendiri banyak program-program prioritas dan unggulan yang dijalankan Pemko Pekanbaru. Seperti infrastruktur perbaikan jalan rusak, pengelolaan sampah, penanganan banjir, bantuan UMKM, beasiswa, pendidikan, UHC, stunting dan program yang menyentuh masyarakat.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |