PEKANBARU (CAKAPLAH) - Balai Besar KSDA Riau pada tanggal 17 November 2023 lalu mengukuhkan 27 orang Kader Konservasi yang berasal dari 9 desa di dalam dan sekitar Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling.
Pembentukan Kader Konservasi diatur berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor: SK. 41/IV-Set/HO/2006 tentang Pedoman Pembentukan Kader Konservasi.
Kepala Bidang Teknis KSDA, Ujang Holisudin, S.Hut mengatakan melalui pengukuhan Kader Konservasi ini, diharapkan dapat menjadi ujung tombak kolaborasi pengelolaan kawasan antara masyarakat dengan Balai Besar KSDA Riau selaku pemangku kawasan.
"Masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya konservasi dan pengelolaan kawasan. Balai Besar KSDA Riau berupaya menempatkan masyarakat sebagai subjek dalam kegiatan konservasi dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan kawasan, untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat dengan pemangku kawasan," ujar Ujang.
Kepala Bidang KSDA Wilayah I Rengat, Andri Hansen Siregar,S.Hut.,M.Sc juga menyampaikan uraian tugas dan tanggung jawab kader konservasi tersebut yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Balai Besar KSDA Riau No:SK.1154/K.6/BIDTEK/SDM.2.0/11/2023 Tanggal 09 November 2023 tentang Pembentukan kader konservasi tingkat Pemula SM. Bukit Rimbang Bukit Baling BBKSDA Riau Tahun 2023.
"Anggota Kader Konservasi yang dilantik sebelumnya telah diberikan pelatihan dasar pada tanggal 14–16 Juni 2023, kemudian menerima pendampingan berkelanjutan dari Balai Besar KSDA Riau dan Mitra Kerja," cakapnya.
Pelatihan yang diberikan meliputi materi tentang ekologi dasar, keanekaragaman hayati di kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling, navigasi dasar dan P3K.
Kegiatan pelatihan ini juga melibatkan praktik lapangan terkait teknik pemantauan keanekaragaman hayati. Peserta pelatihan dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing didampingi satu orang pelatih dan dua orang staf Balai Besar KSDA Riau.
Kegiatan ini terselenggarakan atas dasar kerjasama antara Balai Besar KSDA Riau dengan YAPEKA yang didukung oleh Forum Harimau Kita dan INDECON sebagai bagian dari program Integrated Tiger Habitat Conservation Programme (ITHCP).
Direktur Yapeka sekaligus Manajer Program ITHCP Fase III, Agustinus Wijayanto, S.Hut, M.M., menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan konservasi bersama Balai Besar KSDA Riau dapat menjadi bagian penting dalam pengelolaan kawasan konservasi secara partisipatif.
"Pelibatan masyarakat setempat turut mendukung terjaganya kawasan konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari," pungkasnya.
Sebagai informasi kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling merupakan salah satu kawasan konservasi di bawah pengelolaan Balai Besar KSDA Riau.
Dengan luas sebesar 141.226,25 hektare dan karakteristik hutan hujan dataran rendah, SM Bukit Rimbang Bukit Baling memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan merupakan habitat dari jenis satwa liar terancam punah dan dilindungi seperti harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).
Kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling juga memiliki keunikan berupa adanya masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di dalam kawasan.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Riau |