PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan adanya anak-anak dibawah umur yang menjadi juru parkir harus diusut dan ditindaklanjuti, karena hal tersebut merupakan pelanggaran.
Hal itu disampaikannya setelah beredar foto di WhatsApp adanya juru parkir (Jukir) cilik di salahsatu ATM di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru. Dari foto yang beredar tersebut, tampak seorang anak perempuan yang masih kecil memakai rompi juru parkir.
Anak kecil yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut memakai jilbab berwarna kuning dah memakai sendal berwarna merah. Ia tampak duduk di kursi.
Kepada CAKAPLAH.com, Roni Pasla mengatakan bahwa hal ini merupakan pelanggaran. "Meskipun misalnya dia itu menggantikan orang tuanya yang sedang istirahat, itu juga tidak boleh. Harus ada sanksi tegas, gak ada alasan itu dipekerjakan, apalagi kalau memang dia pasang dua lapak," katanya, Selasa (5/12/2023).
Tak hanya itu, politisi Partai Amanat Nasional itu juga mengatakan Dinas Perhubungan harus memberi peringatan keras kepada pihak ketiga sebagai pengelola parkir.
"Tapi pihak ketiga ini merupakan pengawasan dari Dishub. Maka harus dipanggil. Jangan sampai terulang. Ini baru satu, belum lagi yang lain," katanya.
"Meskipun dibawah pihak ketiga, namun Dishub harus punya data nama-nama petugas parkir, biar bisa dipantau, jangan sampai tak diketahui, maka jadi masalah lagi kan. Kita ini tak mempekerjakan anak, jangan sampai mencoreng wajah kota Pekanbaru ," tukasnya.
Sebelumnya, Pemerhati Sosial, Assyari Abdullah yang juga Dosen Komunikasi UIN Sultan Syarif Kasim Riau mengatakan kalau memang Juru Parkir anak, benar adanya, maka ini adalah perkara serius.
"Ini bisa saja eksploitasi pekerja anak di bawah umur. Jangan sampai karna ingin menggenjot PAD Pekanbaru, pemerintah abai terhadap eksploitasi anak, dimana rasa kemanusian dan rasa berkeadilaan hidup di kota yang kita cintai ini," tegasnya, Senin (4/12/2023).
Variabel lain juga mengindikasikan, kata Assyari bahwa juru parkir itu adalah pekerjaan dewasa, dengan temuan di lapangan bahwa anak-anak menjadi juru parkir, maka ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru gagal menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
"Seharusnya, DPRD panggil itu Dinas terkait, bila perlu copot," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |