PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ada hal menarik terkait tertundanya sidang paripurna yang akan mengesahkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Senin (11/9/2017) hari ini, bahwa tidak terlihat ketua Pansus RTRW Asri Auzar hadir dalam sidang akan mengesahkan kepentingan masyarakat Riau tersebut.
Selain itu, sidang juga tidak dihadiri oleh Komisi V DPRD yang melakukan sidak, sehingga rapat paripurna tersebut dibatalkan.
Anggota pansus RTRW, Suhardiman Amby saat dimintai keterangan soal ketidakhadiran ketua Pansus tersebut beralasan bahwa Asri Auzar saat itu harus menghadiri acara yang tak bisa ditinggalkan.
Baca: Lebih Utamakan Sidak Daripada Paripurna, Dewan Tunda Pengesahan RTRW
"Ketua Pansus sedang ada acara partai, tidak masalah sebenarnya karena telah ditunjuk siapa yang akan membacakan draf tersebut di Paripurna," katanya kepada CAKAPLAH.COM, Senin (11/9/2017).
Seperti yang diketahui, bahwa paripurna pengesahan RTRW Riau tersebut ditunda dengan waktu yag tidak ditentukan. Wakil ketua DPRD Kordias Pasaribu mengatakan belum mengetahui secara pasti kapan akan dilanjutkan paripurna tersebut.
"Tapi nanti akan dijadwalkan ulang, bisa saja pada senin pekan depan," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Lingkungan, Politik |