SIAK (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Riau menemukan 200 lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak saat proses pelipatan selama tiga hari, terhitung sejak Ahad (07/01/2024).
"Sampai tadi siang sekitar 200," kata Ketua KPU Siak Ahmad Rizal dikonfirmasi, Selasa (09/01/2024).
Rizal mengatakan, lembaran surat suara rusak itu telah disortir oleh petugas, terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi yang datang pada tahap pertama, sebanyak dua kontainer, Sabtu 6 Januari 2024.
Sementara untuk surat suara DPRD Kabupaten Siak akan datang pada gelombang kedua. Namun, waktu tiba surat suara tahap kedua belum dapat dipastikan.
Tindakan yang dilakukan terhadap surat suara rusak tersebut, kata Rizal, pihaknya akan memplenokan dengan Bawaslu Siak dan melaporkan ke KPU Riau untuk diganti oleh percetakan penyedia.
"Namun itu kita lakukan setelah semua surat suara selesai dilipat petugas, biar dapat terhitung semua kerusakan dan kekurangan surat suaranya," jelas Rizal.
Surat suara Pemilu 2024 untuk wilayah Kabupaten Siak ditaruh di gudang penyimpanan logistik KPU Siak di Gedung Sport Hall. KPU Siak langsung memulai pelipatan kertas surat suara dengan melibatkan 250 warga di sekitaran Keluarahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.
"Proses pelipatan surat suara ini diperkirakan selesai hingga tujuh hari ke depan," katanya.
Pelibatan warga itu bertujuan mempercepat proses pelipatan surat suara, sehingga jika ada surat suara rusak dapat dengan cepat disortir untuk direkap dan dilaporkan. Selain itu, juga membantu warga sekitar untuk mendapat uang tambahan.
"Ya mereka kita beri upah tentunya, untuk surat suara Presiden dibayar Rp200 per lembar, kemudian DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Rp275 per lembar," katanya.
Selama proses pelipatan, gudang penyimpanan logistik KPU Siak di Gedung Sport Hall diawasi oleh 3 anggota KPU, 4 orang pengamanan atau security, 4 orang personel kepolisian dan 3 orang Bawaslu Siak. Sedangkan akses diperketat dengan satu pintu masuk dan keluar.**
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Siak |