SIAK (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Sebanyak 1.718 pelamar dinyatakan lulus tahap administrasi, sementara Bawaslu Siak hanya menerima 1.365 PTPS.
"Kita sudah mengumumkan hasilnya melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)," kata Kordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Siak Harlen Manurung, Kamis (11/01/2024).
Harlen mengatakan, secara keseluruhan seleksi administrasi calon pengawas TPS sudah terpenuhi.
"Untuk selanjutnya, calon pengawas TPS ini akan kita lakukan tes wawancara. Sehingga nantinya terpilih 1.365 orang, sesuai dengan jumlah TPS di Pemilu 2024 di Siak," cakapnya.
Setelah dapat sesuai jumlah yang dibutuhkan, pada 22 Januari nanti seluruh pengawas TPS tersebut akan dilantik.
Berikut rekapitulasi jumlah pendaftar calon pengawas TPS per kecamatan;
1. Bungaraya, jumlah yang dibutuhkan 92 orang, yang lulus administrasi sebanyak 102 orang.
2. Dayun, jumlah yang dibutuhkan 100 orang, lulus administrasi 127 orang.
3. Kandis, dibutuhkan 211 orang, lulus administrasi 223 orang.
4. Kerinci Kanan, dibutuhkan 75 orang, lulus administrasi 89 orang.
5. Koto Gasib, dibutuhkan 69 orang, lulus administrasi sebanyak 94 orang.
6. Lubuk Dalam, dibutuhkan 63 orang, lulus administrasi 65 orang.
7. Mempura, dibutuhkan 55 orang, lulus administrasi 72 orang.
8. Minas, dibutuhkan 91 orang, lulus administrasi sebanyak 104 orang.
9. Pusako, dibutuhkan 26 orang, lulus administrasi 32 orang.
10. Sabakauh, dibutuhkan 43 orang, lulus administrasi 55 orang.
11. Siak, dibutuhkan 91 orang, lulus administrasi 117 orang.
12. Sungai Apit, dibutuhkan 102 orang, lulus administrasi 117 orang.
13. Sungai Mandau, dibutuhkan 31 orang, lulus administrasi 34 orang.
14. Tualang, jumlah yang dibutuhkan 316 orang, dan yang lulus administrasi sebanyak 487 orang.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Siak |