PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Riau angkat bicara terkait dibongkar paksanya baliho Caleg DPRD Riau Dapil Rokan Hilir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.
Ketua Bapilu DPW Nasdem Riau, Dedi Harianto Lubis mengatakan pihaknya secara lembaga menyayangkan perlakuan dari Pemkab Rohil tersebut.
"Kita sangat menyayangkan kalau memang pembongkaran itu tendensinya politik. Karena sebelumnya disana awalnya baliho Caleg Nasdem, tapi ditutup dengan baliho Caleg Golkar yang merupakan anak Bupati. Kemudian dibuka lagi karena sudah disewa oleh Caleg Nasdem. Tapi justru Bupati dengan kekuasaannya merobohkan tiang baliho itu," kata Dedi kepada CAKAPLAH.com, Senin (15/1/2024).
Ia mengatakan jika pembongkaran tersebut dibongkar tanpa ada alasan yang jelas, maka Pemkab Rohil sudah melakukan tindak pidana.
"Kita memang menyayangkan jika sekelas Bupati menggunakan cara-cara seperti itu. Kita koordinasi dengan DPP. Kalau butuh pendampingan hukum atau upaya lain, kita dari DPW siap membackup caleg-caleg kita," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya beberapa hari terakhir, situasi perpolitikan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sempat membuat riuh Provinsi Riau. Hal ini terjadi karena pembongkaran tiang reklame yang terletak di Simpang Gong Bagan Siapiapi, yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Satpol PP.
Menanggapi itu, pemilik tiang reklame Masril Hudarisman menjelaskan, runutan persoalan tersebut awalnya bermula saat Rusmanita calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Riau dari Nasdem, terlebih dahulu menjalin kontrak kerja sama bisnis dengan pihaknya untuk memasang baliho di billboard tersebut.
Isi kontraknya, dua bulan penayangan sampai selesai masa kampanye Pemilu 2024 atau 10 Februari 2024. Setelah satu bulan pemasangan, semua tidak ada masalah.
"Namun, papan reklame tersebut ditimpa baliho, gambar caleg dari Partai Golkar bernama Naladia Ayu Rokan, yang diduga anak Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, tanpa pemberitahuan ke pihak kami maupun ibu Rusmanita," kata Masril, Ahad (14/01/2024).
Ditimpanya baliho tersebut membuat pihak Rusmanita tidak terima dan meminta solusi dari pihak Masril sebagai penyedia jasa dan juga melaporkannya ke Bawaslu Rokan Hilir. Masril kemudian mengerahkan tim untuk memediasi persoalan tersebut.
Namun, pihak Masril kesulitan untuk menjumpai Caleg Golkar dan upaya untuk melakukan pertemuan dengan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang notabene ayah dari Naladia. Namun upaya tersebut tetap tidak membuahkan hasil.
Maka kemudian pihak Masril dan Rusmanita melaporkan hal tersebut ke Bawaslu. Bawaslu Rohil pun mengundang kedua belah pihak untuk bermusyawarah menyelesaikan persoalan ini.
"Hasil musyawarah kedua belah pihak yang di tengahi oleh anggota Bawaslu Rohil Nurmaidani, kedua belah pihak bersepakat untuk mencopot baliho caleg Golkar Naladia Ayu Rokan sehingga gambar ibu Rusmanita kembali terpasang di billboard itu di hari Rabu. Dan pencopotan baliho Naladia itu bukan dari kami, melainkan dari tim mereka sendiri, dan sudah sepakat saat itu," kata Masril.
Namun, kata Masril, satu hari setelah baliho milik Rusmanita tidak dihimpit lagi, tiba-tiba tiang billboard tersebut dibongkar oleh Pemkab Rohil. "Malam jam 9 billboardnya dibongkar, dengan beko milik PUPR dan lewat Satpol PP (pembongkaran)," katanya.
"Mirisnya lagi, setelah dibongkar, hancur begitu saja. Tiang tersebut hanya dibongkar dan dijatuhkan di tempat yang sama. Namun karena dibongkar paksa, billboard tersebut rusak, dan tak bisa digunakan lagi," katanya lagi.
Untuk itu, kata Masril, pihaknya menunggu itikad baik dari Pemkab Rohil untuk menyelesaikan persoalan tersebut bersama-sama. Apalagi menjelang Pemilu 2024.
"Kita berharap pihak pemerintah kabupaten kita dudukkan persoalan ini. Kita menunggu itikad baik. Harusnya sejuk nyaman jangan gaduh," cakapnya lagi.
Selain itu, Masril menjelaskan sempat berhembus pula isu billboard yang dikelolanya itu tidak membayar pajak dan tanpa adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia membantah hal itu. Ia menjelaskan, tiang tersebut sudah ada sejak 2014 oleh CV Surya Agung dengan rekomendasi dari Camat Bangko pada masa itu. Ia juga melampirkan bukti pembayaran pajak ke Pemkab Rohil.
"Awalnya memang tiang tersebut dipergunakan untuk pemasangan baliho produk Sampoerna selama 1 tahun, mulai dari 2014 sampai 2015. Setelah itu berakhir, kami dengan senang hati membiarkan siapa saja yang memasang baliho di tiang tersebut, termasuk Pemkab Rohil pernah memasang, kita tak persoalkan, tapi kenapa kali ini seperti ini," katanya.
"Bahkan baliho ibu Rusmanita sebulan sebelumnya dipasang tidak ada masalah, namun kenapa setelah dihimpit baliho Caleg Golkar yang disebut-sebut sebagai anak Bupati terus yang mencopot kembali dari pihaknya sendiri, kok tiang kami yang dibongkar jadinya," paparnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Peristiwa, Politik |