PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah proses pungut dan hitung suara di tempat pemungutan suara (TPS) selesai, saat ini jajaran KPU Pekanbaru melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara (Tungsura) tingkat kecamatan, Ahad (18/2/2024).
Informasi yang dirangkum CAKAPLAH.com dari Anggota KPU Pekanbaru Ariya Ghuna Saputra mengatakan, dari laporan yang masuk dari PPK, dari total 15 kecamatan di Pekanbaru, hari ini ada 8 menggelar pleno rekapitulasi.
"Dari laporan yang masuk setengah hari ini, dan setengah lagi ada yang baru memulai besok," katanya.
Mekanismenya, dalam peraturan KPU nomor 5 tahun 2024, rekapitulasi tingkat kecamatan bisa dimulai pada 15 Februari hingga 3 Maret 2024.
Adapun kecamatan yang menggelar pleno hari ini antara lain, Pekanbaru Kota, Sukajadi, Limapuluh, Payung Sekaki, Rumbai Barat, Sail
dan Rumbai.
Sementara, kecamatan yang memulai pleno di hari Senin (19/2/2024) antara lain Kecamatan Kulim, Jam 08.00 WIB, Tenayan Raya, Jam 8.30, Senapelan, Jam 09.00, Bukit Raya, Jam 09.00, Marpoyan Damai, Jam 09.00, Binawidya, Jam 8.30, Rumbai Timur, Jam 8.30 dan Tuah Madani, 08.00.
"Pleno tingkat kecamatan tergantung kecamatan. Jika semua sudah selesai di tingkat PPS maka langsung bisa dibawa dan pleno tingkat PPK atau kecamatan," cakapnya.
Sementara, jadwal untuk rekapitulasi tingkat Kota Pekanbaru nantinya menunggu semua pleno rekapitulasi tingkat kecamatan rampung.
Sementara itu, pantauan CAKAPLAH.com pelaksanaan pleno rekapitulasi di Kecamatan Sukajadi berlangsung lancar.**