Ilustrasi/net
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga pendidikan hingga saat ini masih menunggu usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Dinas Pendidikan Provinsi Riau sudah mengusulkan Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) PPPK guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi tahun 2023 lalu.
"Kita sudah mengusulkan penetapan NIP PPPK ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, sekarang diproses di BKD," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai, Kamis (22/02/2024).
Dia mengatakan, jumlah peserta PPPK guru yang lulus seleksi tahun 2023 lalu sebanyak 2.353 orang. Pihaknya memastikan untuk penempatan tugas PPPK guru yang lulus seleksi tahun 2023 ini tidak akan jauh dari tempat tinggal atau sekolah asalnya.
"Sudah kita petakan, paling jauh dari tempat tinggalnya atau sekolah asalnya itu 1 sampai 1,5 jam lah," ujar mantan Staf Ahli Gubernur Riau ini.
Fauzan mengakui tidak semua guru yang lulus PPPK tersebut bertugas di tempat asalnya. Sebab untuk penempatan tenaga pendidik disesuaikan dengan mata pelajaran yang dibutuhkan di masing-masing sekolah.
Disinggung terkait kapan jadwal penyerahan SK PPPK yang sudah lulus seleksi tahun 2023 ini, pihaknya tidak bisa memastikan. Sebab kewenangannya ada di BKD dan BKN.
"Kalau itu bukan ranah kita lagi, itu di BKD dan BKN, kita hanya menyampaikan usulan untuk penetapan NIP dan penempatan tugas nya saja," sebutnya.
Sementara Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endinovelly mengatakan, pihaknya saat ini secara bertahap telah mengajukan usulan penetapan NIP PPPK di lingkungan Pemprov Riau ke BKN. Tidak hanya untuk PPPK guru, namun juga untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Setelah diajukan ke BKN, nanti akan dilakukan proses validasi di BKN. Jika semua berkas dinyatakan lengkap, barusan BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah memiliki NIP.
"Saat ini kita masih lakukan proses usul NIP. Bagi peserta yang berkasnya sudah lengkap nanti akan dikeluarkan Perteknya oleh BKN. Kalau NIP nya sudah keluar, baru kita proses untuk penerbitan SKnya," katanya.
Endi menjelaskan, usulan penetapan NIP yang disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni dengan rincian tenaga guru 2353 orang. Tenaga kesehatan 143 orang dan tenaga teknis 112 orang.
"Kami usulkan NIP sesuai dengan jumlah peserta yang lulus, yakni guru 2353 orang, tenaga kesehatan 143 orang, dan tenaga teknis 112 orang. Sehingga total NIP PPPK yang diusulkan sebanyak 2.608," ucapnya.
Meski demikian, lanjut Endi, bisa saja nantinya NIP yang dikeluarkan oleh pihak BKN tidak sesuai dengan jumlah yang diusulkan. Hal tersebut dikarenakan ada peserta yang mengundurkan diri.
"Bisa saja nantinya ada yang mengundurkan diri, jadi NIP yang didapat tidak sesuai yang diusulkan," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |