PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023. Laporan disampaikan oleh Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, yang diwakili Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution.
Indra Pomi Nasution mengatakan, dalam laporan itu berisi tentang evaluasi dan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2023.
"Pertama evaluasi terhadap capaian program dan kegiatan pemko pekanbaru selama 2023. Yang kedua, kami menyampaikan kegiatan-kegiatan proritas yang dilaksanakan Pemko Pekanbaru," ujar Indra, usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (4/3/2024).
Selanjutnya kata Indra, pihaknya juga melaporkan berkaitan dengan kebijakan, saran-saran dari anggota DPRD tahun lalu dan APBD tahun 2023.
Ia berharap, dengan laporan ini ada panitia khusus yang nantinya akan membahas bersama berkaitan dengan realisasi pembangunan, baik dari sisi penerimaan maupun belanja yang sudah kita capai di tahun 2023.
Ia menyebut, realisasi pendapatan daerah Kota Pekanbaru mencapai 94,5 persen. Dirinya berharap, ada masukan-masukan dan saran dari anggota DPRD Pekanbaru.
Dalam penyampaian LKPJ Pemko Pekanbaru Tahun 2023 itu diterima oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sabarudi. Selanjutnya LKPJ tersebut akan ditindaklanjuti oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
"Kami dari DPRD akan segera menindaklanjuti LKPJ ini. Dan tentunya akan ada masukan-masukan maupun sran dari anggota dewan lainnya," ujar Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi.
Penulis | : | Rahmat Hidayat |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Pemerintahan |