PEKANBARU (CAKAPLAH) - Empat partai politik dengan suara tertinggi untuk DPRD Kota Pekanbaru periode 2024 - 2029 ditempati oleh PKS, Demokrat, Gerindra dan PDIP.
PKS dan Demokrat sama-sama menempatkan 8 kader duduk di legislatif, sementara Gerindra dan PDI P masing-masing menempatkan 7 kadernya. Jika dibandingkan dengan komposisi periode lalu, hanya PAN yang tergeser digantikan oleh PDIP untuk periode lima tahun ke depan.
Secara regulasi, partai peraih kursi terbanyak akan menjadi Ketua DPRD. Lantas siapa yang akan menduduki singgasana Ketua DPRD Pekanbaru?
Menanggapi itu, Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, jika dua partai sama-sama mendapat raihan kursi tertinggi, maka dalam regulasi akan dihitung jumlah suara terbanyak.
"Kalau kursinya sama, dilihat perolehan suara sah partai dan Caleg nanti, siapa yang terbanyak itu yang mendapatkan kursi ketua DPRD," kata Nugroho kepada CAKAPLAH.com, Senin (11/03/2024).
Namun, kata dia, untuk menentukan itu, masih menunggu proses penetapan caleg terpilih. "Rekapitulasi nasional terakhir tanggal 20 Maret. Nanti siapa-siapa saja yang akan menggugat perselisihan hasil. Kalau tidak ada lagi perselisihan itu bisa ditetapkan," tukasnya.
Informasi yang dirangkum CAKAPLAH.com, meski belum ditetapkan, PKS sudah mengklaim akan kembali memenangkan Pemilu di Pekanbaru dua periode berturut-turut.
"Iya kursinya sama (PKS dan Demokrat), tapi jumlah suara kami (PKS) unggul," kata Bendahara DPW PKS Riau Markarius Anwar.**
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |