Boy Syamsul Bakhri, Pengurus KDEKS Provinsi Riau
|
Meski suhu udara di Ramadan tahun ini terasa sangat panas, namun hal tersebut tidak membuat asa Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau melemah dalam mengembangkan dan menguatkan ekosistem perwakafan di Tanah Melayu ini.
Berkolaborasi dengan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau, telah diadakan kegiatan capacity building (proses meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan, sikap, dan perilaku dari sumber daya insani) nazhir selaku pengelola wakaf produktif dengan tema “Optimalisasi Wakaf Produktif Dalam Pengembangan Pendidikan dan Ekonomi Syariah di Provinsi Riau”.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan nazhir se-Provinsi Riau dan para pemangku kepentingan lainnya seperti Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Provinsi Riau dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pekanbaru. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 2024. Sedangkan kegiatan Riau Sharia Week 2024 sendiri merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) 2024 yang merupakan acara tahunan yang diinisiasi oleh Bank Indonesia.
Sesi pertama kegiatan ini membahas pengelolaan wakaf produktif di sektor pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Ada praktik terbaik yang dilakukan dengan sukses oleh Gontor dengan pesantren hingga universitas yang dikelolanya dimana operasionalnya didanai dengan wakaf produktif.
Sedangkan sesi kedua kegiatan ini membahas pengelolaan wakaf produktif disektor filantropi yang ditopang oleh penempatan aset wakaf produktif disektor bisnis yang Islami. Disini ada praktik terbaik yang dilakukan dengan sukses oleh Sinergi Foundation dimana belum semuanya dapat dilakukan oleh pengelola wakaf lainnya di Indonesia.
Mengutip kata sambutan Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau Panji Achmad dalam membuka kegiatan tersebut, memang benar bahwa ada potensi wakaf yang sangat besar di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Tentunya diperlukan tata kelola yang optimal pada aset yang diwakafkan. Disinilah perlunya para nazhir sebagai pengelola wakaf memiliki kemampuan yang mumpuni sebagai manajer wakaf untuk menunjang pengembangan dan penguatan ekosistem perwakafan khususnya wakaf produktif.
Perwakilan BI Provinsi Riau merespon kebutuhan tersebut dalam bentuk pelaksanaan capacity building mengenai pengelolaan wakaf produktif di Provinsi Riau. Kedepannya, diharapkan melalui kegiatan capacity building para nazhir wakaf dapat memperoleh pemahaman yang baik terkait pengelolaan wakaf produktif sehingga diharapkan dapat menjadi nazhir wakaf yang lebih profesional.
Dengan demikian, peran wakaf produktif dalam pengembangan pendidikan dan ekonomi syariah di Provinsi Riau akan lebih optimal dan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan umat.
Bank Indonesia sebagai Bank Sentral memiliki perhatian terhadap pengembangan ekonomi, termasuk ekonomi syariah. Sebagai negara dengan mayoritas umatnya beragama Islam, maka peran wakaf produktif dalam penguatan ekonomi nasional tentunya lebih dari sekadar pengelolaan donasi untuk kemaslahatan umat. Wakaf produktif dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan ekonomi syariah sehingga perannya dalam pengembangan ekonomi syariah ataupun nasional sangat besar.
Senada dengan hal tersebut, jika mengutip kata sambutan Ketua Perwakilan BWI Riau Abdul Rasyid Suharto, memang benar bahwa wakaf produktif memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pembiayaan ekonomi syariah dan pengembangan ekonomi nasional termasuk di Provinsi Riau yang pada akhirnya nanti mampu memperkuat kesejahteraan sosial.
Wakaf produktif sangat berpotensi untuk menjadi sumber pembiayaan untuk pengembangan ekonomi dan pendidikan Islam. Melalui kegiatan capacity building ini diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam pengelolaan wakaf produktif serta mendorong penerapan praktik-praktik terbaik dalam upaya memajukan pendidikan dan ekonomi syariah di Provinsi Riau. Pada akhirnya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya mencapai Pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Provinsi Riau.
Indonesia saat ini telah memasuki era baru perwakafan nasional yang ditandai dengan tumbuhnya kesadaran kolektif lintas struktur sosial untuk melakukan wakaf berbasis good waqf governance (tata kelola wakaf yang baik) yang diantaranya melalui pemanfaatan teknologi pengelolaan wakaf, diversifikasi donasi harta yang lebih fleksibel, penggunaan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) sebagai instrumen yang aman, serta penguatan sinergi antara keuangan sosial syariah dan komersial.
Salah satu jenis wakaf yang melekat dengan manfaat progresif untuk pemberdayaan umat adalah wakaf produktif. Jadi pengelolaan wakaf produktif dapat diartikan sebagai sebuah metode pengelolaan wakaf yang berorientasi pada pemberdayaan aset-aset terkait agar menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan.
Dengan semangat transformasi perwakafan nasional yang lebih modern diharapkan mampu memaksimalkan potensi aset-aset terkait untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional tentunya.
Provinsi Riau sendiri berhasil mendapatkan dua anugerah dalam hal perwakafan nasional. Pertama, Provinsi Riau mendapatkan Indeks Wakaf Nasional (IWN) terbaik kedua se-Indonesia. Kedua, Perwakilan BWI Provinsi Riau meraih anugerah Kinerja Terbaik kedua juga secara nasional ditahun 2023 lalu. Ini semuanya adalah berkat sinergi seluruh komponen khususnya Pemerintah Provinsi Riau karena salah satu indikator IWN terbesar itu adalah regulasi, kebijakan, dan bantuan anggaran dari Provinsi Riau.
Tidak semua provinsi di Indonesia ini dana operasional BWInya dibantu oleh pemerintah daerah. Sebelumnya IWN Riau berada di nomor 32 dari 33 Provinsi. Tentunya kita sangat mengapresiasi capaian ini karena yang sebelumnya berada pada peringkat dua terbawah hingga sekarang berada pada peringkat dua teratas. Harapannya tentu Perwakilan BWI Riau dapat terus melangkah lebih maju dalam melakukan upaya-upaya menumbuhkan, mengembangkan, dan menguatkan ekosistem perwakafan di Provinsi Riau.
Perlu juga diketahui bahwa dalam rangka optimalisasi potensi ekonomi dan keuangan syariah untuk memperkuat ketahanan ekonomi umat, memajukan pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing, perlu dilakukan upaya percepatan, perluasan, dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor di Provinsi Riau. Itulah dasar pemikiran dibentuknya KDEKS Provinsi Riau dan mendapat respon yang baik dari pemerintah pusat melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Nah disinilah pentingnya kolaborasi antara KDEKS Provinsi Riau dengan Perwakilan BI Perwakilan Provinsi Riau dan Perwakilan BWI Provinsi Riau yang merupakan pemangku kepentingan dalam upaya menumbuh kembangkan dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Tanah Melayu yang bertuah ini.
Penulis | : | Boy Syamsul Bakhri, Pengurus KDEKS Provinsi Riau |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Cakap Ramadan, Ekonomi |