Jumat, 17 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Aset Anak Perusahaan BUMD Riau di PLTU Pekanbaru Diduga Diperjualbelikan, Kok Bisa?
Senin, 29 April 2024 09:52 WIB
Aset Anak Perusahaan BUMD Riau di PLTU Pekanbaru Diduga Diperjualbelikan, Kok Bisa?

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aset milik anak perusahaan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) yakni PT Riau Power di Pembangkit Tenaga Listrik Uap (PLTU) diduga disita oleh vendor. Atas kondisi itu, anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu menelan kerugian puluhan miliaran rupiah.

Sebab, saat ini seluruh aset bangunan yang berada di Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau tersebut sudah rata dibongkar tanpa proses lelang.

Kuasa Hukum BUMD Riau PT PIR Topan Meiza Romadhon SH MH saat dikonfirmasi perihal tersebut membantah. Kata dia, aset PT Riau Power bukan disita oleh vendor, namun diduga diperjualbelikan oleh kuasa hukum eks karyawan PT Riau Power Satu.

PT Riau Power Satu merupakan perusahaan yang didirikan PT Riau Power bersama konsorsium PT ZUG Industry Indonesia. Perusahaan ini bergerak di bidang pembangkit, distribusi, listrik dan energi.

"Jadi PT PIR ini memiliki anak perusahaan bernama PT Riau Power. Kemudian pada tahun 2012 PT Riau Power bersama konsorsium PT ZUG Industry Indonesia mendirikan PT Riau Power Satu yang menjalankan usahanya di bidang PLTU,"
kata Topan, Senin (29/04/2024).

Topan mengatakan, saat menjalankan bisnis di bidang PLTU tersebut, BUMD PT PIR menggelontorkan modal sebesar Rp90.800.000.000 ke PT Riau Power Satu.

"Total limit fasilitas investasi yang dibenamkan Pemerintah melalui BUMD PT PIR di anak perusahaan tersebut saat itu sebesar Rp90.800.000.000 (sembilan puluh miliar delapan ratus juta rupiah) menggunakan berbagai pihak dan instrumen investasi," sebutnya.

Namun, kata Topan, dalam perjalanannya, usaha bisnis yang dijalankan oleh PT Riau Power Satu tidak berjalan dengan baik, sehingga menyebabkan operasional perusahaan harus dihentikan pada tahun 2018 dan menimbulkan permasalahan hukum, yakni sengketa ketenagakerjaan yang bermuara pada gugatan Perselisihan Hubungi Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Itu berdasar putusan Mahkamah Agung telah menetapkan hak para eks karyawan PT Riau Power Satu senilai Rp4.108.132.100 (empat miliar seratus delapan juta seratus tiga puluh dua ribu seratus rupiah). Produk hukum yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut saat itu diajukan permohonan eksekusi oleh Pengacara Aidil Fitsen SH dan Marlini SH (selaku kuasa hukum eks karyawan), dan telah mendapat penetapan Sita Eksekusi dengan Penetapan Nomor 35/Pen.PHI/Aanm.Eks-Pts/2022/PN.Pbr dan Penetapan Nomor 36/Pen.PHI/Aanm.Eks-Pts/2022/PN.Pbr," terangnya.

Hanya saja, sebut Topan, salah satu poin pokok dalam penetapan yang telah terbit dan tertuang di dalam berita acara penyitaan eksekusi (Executorial Beslag) tanggal 8 Maret 2023, objek yang telah diletakkan sita eksekusi yang sifatnya mengalihkan hak atau memindahtangankan kepada pihak lain sampai dengan pelaksanaan eksekusi lelang, apabila larangan tersebut dilanggar maka dikenakan sanksi pidana.

"Karena kalau mengikuti aturan hukum yang baik dan benar, selayaknya seluruh kawasan dan segala yang terbangun diatasnya menggunakan uang pajak rakyat Provinsi Riau dilakukan appraisal secara layak oleh pihak pemilik barang, Pengadilan Negeri Pekanbaru dan pihak yang terkait dengan sengketa tersebut. Selanjutnya, para pihak menjalankan mekanisme proses lelang setelah mengetahui posisi kepemilikan masing-masing aset yang sudah terbangun diatasnya," jelasnya.

"Seharusnya para pihak yang terkait wajib menjalankan mekanisme proses lelang itu dengan baik dan benar, setelah mengetahui kepemilikan masing-masing aset. Namun, fakta hukum yang muncul saat ini adalah aset-aset tersebut diduga telah dijual secara sepihak tanpa melalui proses lelang yang dilakukan oleh kuasa hukum eks karyawan kepada pembeli Abdul Wahab dan Abdus Salam berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli Aset tertanggal 7 Agustus 2023," sambungnya.

Lanjut Topan, akibat yang timbul disebabkan oleh dugaan jual beli sepihak keseluruhan aset yang tertuang dalam surat penetapan sita eksekusi aquo telah menimbulkan tindakan melawan hukum, yang diduga dilakukan oleh pihak pembeli dalam hal ini Abdus Salam, yakni melakukan dugaan tindak pidana pengerusakan dan pembongkaran secara melawan hukum dilakukan terhadap aset-aset yang berada di atas lahan PT PIR yang berada di Jalan PT Bangkinang Nomor 29, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau.

"Jadi pembongkaran, pengerusakan dan penghancuran yang dilakukan seluruh kawasan PT Riau Power Satu, berdasarkan informasi dan data-data yang kami didapat, itu diduga diperintahkan oleh Abdus Salam kepada sebagian besar eks karyawan, dan diduga dilindungi oleh beberapa oknum. Sehingga PT PIR selaku pemilik sah dari perusahaan dan PT Riau Power selaku pemegang saham PT Riau Power Satu tidak bisa menghentikan seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi sampai saat ini," paparnya.

Karena itu, Topan Meiza Romadhon, SH MH, Denny Rudini SH, Muhammad Nurlatif SH, Rizki Utama Putra, SH MH MKn, M Fandi Bachtiar SH MH, dari kantor Topan Meiza Romadhon & Partners Law Firm selaku kuasa hukum dari PT PIR dan PT Riau Power demi melindungi kepentingan hukum kliennya terkait permasalahan ini, pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/79/III/2024/SPKT/POLDA RIAU tanggal 19 Maret 2024 dan Laporan Pengaduan Nomor: 050/TMR-PKU/IV/2024 tanggal 27 April 2024 di Kepolisian Daerah Riau.

Sementara itu, kuasa hukum eks karyawan PT Riau Power Satu, Marlini SH saat dikonfirmasi lewat selulernya belum memberi merespon. Bahkan ketika dikirim pesan lewat Whatsapp juga belum menjawab.**

Penulis : Amin
Editor : Delvi Adri
Kategori : Pemerintahan, Hukum, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar

Harfinus rosa


Selasa, 30 April 2024 06:14 WIB
BUMD DI RIAU BANYAK DIJADIKAN SEBAGAI LAHN UNTUK KORUPSI DAN MENGERUK DUIT RAKYAT AYO SIAPA YG BANTAH SINI AKU GULAI ....

cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 16 Mei 2024
HUT ke-9, Viera Bantu Branding UMKM Sekitar
Rabu, 15 Mei 2024
Diresmikan Kapolresta Pekanbaru, Polsek Tampan Berubah jadi Polsek Binawidya
Selasa, 14 Mei 2024
Pekan Ini Harga TBS Mitra Plasma Naik, Mitra Swadaya Turun
Selasa, 14 Mei 2024
Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumbar

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www