PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tak jera-jera, pria berinisial DM (30), warga Dusun Baru Kampung Baru Timur, Kecamatan Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing) ini kembali berulah, lantaran melakukan aksi pencurian.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, pelaku sendiri merupakan residivis dengan kasus yang sama yaitu tindak pidana pencurian.
“Pelaku ini sudah kerap mencuri hingga sudah membuat masyarakat sekitar menjadi resah atas keberadaannya,” kata Pangucap, Senin (29/04/2024).
Ia menceritakan, pengungkapan berawal dari laporan korban Y (59) yang telah kehilangan ban mobil cold diesel yang sebelumnya diletakkan di dalam garasi rumahnya.
“Kerugian korban mencapai Rp3,5 juta. Kemudian kita lakukan penyelidikan atas laporan korban tersebut,” tegasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian kita berhasil menangkap pelaku DM ini di dalam rumahnya. Dari penangkapan tersebut kita juga berhasil mengamankan barang bukti yang dicurinya.**
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi |