Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan
|
SIAK (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menutup pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Senin (29/4/2024) tepat pukul 23.59 WIB. Hingga pukul 17.00 WIB jumlah pendaftar telah mencapai 305 orang.
"Masing-masing kecamatan sudah melebihi dari formasinya untuk 5 anggota PPK," kata Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan dikonfirmasi CAKAPLAH.Com, Senin (29/4/2024).
Dia menerangkan, dari total 305 orang pendaftar baru 170 orang yang mengirimkan berkas persyaratan lengkap ke KPU Siak.
Sejauh ini, PPK Kecamatan Tualang yang memiliki jumlah pendaftar terbanyak dengan 62 orang, disusul Kecamatan Siak sebanyak 38 orang pendaftar.
"Data masih dalam rekapitulasi, masih ada kemungkinan penambahan sebelum ditutup nanti," kata pria yang akrab disapa Wawan itu.
Dia menjelaskan, untuk tahap selanjutnya KPU Siak akan menggelar penelitian berkas administrasi yang telah diserahkan oleh pendaftar.
"Hasil seleksi administrasi akan kami umumkan pada 5 Mei sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Wawan.
Kemudian, para pendaftar akan menjalani sejumlah rangkaian seleksi. Mulai tes tulis hingga tes wawancara.
"Tes tulis akan digelar mulai 6 Mei dan akan diumumkan peserta yang lolos 10 besar pada 10 Mei mendatang," katanya.
Sebelum tes wawancara, pihaknya akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para peserta. Masyarakat sudah bisa memberikan tanggapan dan masukan mulai 4 Mei hingga 10 Mei.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kabupaten Siak, Riau, Politik |