PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ratusan karangan papan bunga mewarnai pemberian gelar adat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Selasa (30/04/2024).
Kajati Riau akan diberi penganugerahan gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri oleh LAMR melalui proses adat yang berlangsung siang nanti di Gedung Balai Adat Melayu Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Pantauan di lokasi, papan bunga kiriman dari berbagai pihak berjejer di sepanjang Jalan Diponegoro, hingga merambat ke Jalan Gajah Mada Pekanbaru. Tak hanya itu, papan bunga juga terdapat di Jalan Sudirman Pekanbaru di sekitar Kantor Kejati Riau.
Papan bunga ucapan bertuliskan Selamat dan Sukses Atas Pemberian Gelar Adat Tuan Akmal Abbas (Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri) itu mulai dari Gubernur Riau, Kepolda Riau, dan Forkopimda Riau lainnya.
Selain itu, Kajati Riau juga mendapat karangan bunga dari Bupati/Walikota se-Riau, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau dan Pemerintah Kabupaten Kota serta dari lembaga pemerintahan, non pemerintahan, serta perorangan dan profesi.
Untuk diketahui, pemberian gelar Adat tersebut berdasarkan musyawarah majelis kerapatan adat (MKA) LAMR, yang dikuatkan dengan SK LAMR Nomor 015/LAMR/IV/2024 tentang Anugerah Gelar Adat kepada Tuanku Akmal Abbas SH MH, ditandatangani oleh Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf.**