ROHUL (CAKAPLAH) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu memberikan catatan khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2023. Beberapa catatan yang disampaikan diantaranya terkait masih belum maksimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Laporan Pansus LKPJ tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Rohul yang digelar di Gedung DPRD Rohul, Selasa (30/4/2024). Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal dan dihadiri Sekda Rohul Muhamad Zaki.S.stp.
Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Pansus LKPJ Karneng Dimara Lubis, menyoroti beberapa kinerja Bupati Rokan Hulu sepanjang Tahun 2023. Beberapa kinerja yang dianggap belum maksimal di antaranya terkait Pendapatan Asli Daerah yang dianggap belum menggarap seluruh potensi.
"Salah satu sebabnya belum maksimalnya kinerja UPT Bapenda di kecamatan-kecamatan. Maka dari itu kami minta UPTB Bapenda ini dievaluasi baik dari sisi personel maupun strategi sehingga potensi PAD ini dapat digarap semaksimal mungkin," ujar Karneng.
DPRD juga meminta Bupati Rokan Hulu untuk serius dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang di tahun 2023 hanya terealisasi sebesar Rp33 miliar. Padahal menurut Pansus, DBH sawit ini harusnya lebih besar karena Rokan Hulu merupakan daerah dengan kebun sawit terluas dan penghasil TBS terbesar di Riau.
"Ini harus dilakukan secara serius, Bupati harus berkoordinasi aktif dengan pihak terkait memperjuangkan bagaimana DBH Sawit ini dapat terus ditingkatkan," pintanya.
Selain terkait Pendapatan Daerah, DPRD Rohul juga menyoroti kebijakan Bupati Rokan Hulu yang tak kunjung membuat petunjuk teknis terhadap Perda nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Daerah Rokan Hulu Jaya.
Akibat belum adanya perbup itu, lanjut Karneng, Perumda Rokan Hulu Jaya hingga kini tidak bisa mengembangkan usahanya yang sudah disetujui dalam perda tersebut.
"Ini juga menjadi catatan kami, sejak perda nomor 33 Tahun 2002 direvisi menjadi Perda Nomor 6 tahun 2020, Bupati belum menerbitkan Peraturan Bupati sebagai juknis pelaksanaan perda tersebut, sehingga Perusda hingga kini tak bisa optimal dalam menjalankan usahanya," ujar Karneng.
Atas catatan Khusus yang disampaikan Pansus DPRD Rohul, Sekda Rohul Muhamad Zaki mengucapkan terimakasih atas masukan yang disampaikan. Sekda menyatakan, semua rekomendasi Pansus DPRD ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |