PEKANBARU (CAKAPLAH) - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta segera mengumpulkan data ke Inspektorat Riau untuk pengisian Monitoring Center Prevention (MCP) yang dibuat oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Inspektorat Provinsi Riau bertindak sebagai admin jaga pada MPC yang merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
Untuk itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan mengingatkan seluruh OPD terkait untuk mengumpulkan data dan evidence ke Inspektorat tepat waktu. Hal ini karena Inspektorat akan melalukan input data ke aplikasi MPC tersebut.
"Kita minta OPD langsung paham dan bisa langsung eksekusi. Paham mengenai jadwalnya dan apa yang harus dikumpulkan, mengisi evidencenya," kata Sigit usai rapat pembahasan MPC, Selasa (7/5/2024) di kantor Gubernur Riau.
Sigit menjelaskan, jadwal pengisian MCP dilaksanakan dari tanggal 1 April 2024 sampai 5 Januari 2025. Namun, akan ada verifikasi oleh KPK di triwulan kedua pada tanggal 3-16 Juni 2024 mendatang.
"MCP akan diverifikasi oleh KPK di triwulan kedua dari tanggal 3 sampai 16 Juni 2024, kalau tepat waktu mengirim evidence ke admin jaga kami, kami tidak perlu menggedor ke setiap OPD," sebutnya.
Sigit menyatakan, ada 8 area intervensi yang difokuskan oleh MCP. Area tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Ada juga manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, serta Tata Kelola Dana Desa.
Sigit menyebut, pihaknya akan menghubungi OPD terkait lainnya untuk membahas tentang MCP lanjut. Termasuk mengingatkan agar OPD memahami apa-apa saja yang diminta oleh KPK terkait 8 intervensi yang disebutkan.
"Tolong dipahami dengan baik, kita cicil dari sekarang pengumpulan evidence-nya agar segera di input ke aplikasi MPC," katanya.**
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |