PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kebijakan Garuda Indonesia yang akan memberlakukan penyesuaian komisi dan insentif dinilai memberatkan pelaku usaha travel agent.
Seperti yang disampaikan Ketua Association of Indonesian Tour and Travel Agencies (Asita) Riau, Dede Firmansyah, penolakan kebijakan baru Garuda ini sudah dibahas di tingkat nasioal. Asita juga sudah melakukan pleno bersama dengan DPD Asita seluruh Indonesia untuk membahas hal ini.
"Dari pertemuan itu, seluruhnya menolak adanya pemangkasan komisi tiket Garuda kepada travel agent," kata Dede pada Jumat (3/2/2017).
Dari pernyataan Dede juga, diketahui bahwa pengurangan ini sangat memberatkan travel agent. Karena selama ini komisi yang didapat memang tipis. "Garuda ini maskapai BUMN, mestinya berpihak ke masyarakat. Sedangkan maskapai lain tidak ada yang turun," sebutnya.
Dede mengatakan sikap yang diambil Garuda ini bisa mengancam keberadaan travel agent saat ini. Untuk itu ia berharap ada kebijakan baru yang bisa mendorong pertumbuhan industri pariwisata.
Rencananya pemangkasan komisi ini diberlakukan 2 Februari 2017. Namun Garuda mengundurnya menjadi 1 Maret 2017. Sedangkan pemangkasannya dilakukan sebesar 2 persen dari total harga tiket yang dijual.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Ekonomi, Riau, Kota Pekanbaru |