Lahan Diserobot Perusahaan, Warga Minta Pertanggungjawaban Pemko Dumai
Kamis, 28 Desember 2017 20:27 WIB
DUMAI (CAKAPLAH) - Warga yang berpropesi sebagai petani pemilik lahan di Rukun Tetangga (RT) 08 dan RT 09 Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Kota Dumai yang telah mengeluarkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) maupun sejenisnya setelah lahan perkebunan sawit mereka diserobot PT Satria Perkasa Agung (SPA).
Mereka menuntut pertanggungjawaban Pemko Dumai yang telah mengeluarkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atau sejenisnya itu, untuk 255 hektar kebun sawit milik petani pasca diklaim PT SPA sebagai lahan konsesi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) nomor P.12/menlhk-II.2015 tentang pembangunan hutan tanaman Industri dengan mengandeng kelompok tani lengkung sejahtera Kabupaten Bengkalis.
Hal in disampaikan juru bicara petani sekaligus pemilik lahan yang telah diserobot dan dirusak PT SPA, Khaidir, Kamis (28/12/2017) di lokasi lahan perkebunannya saat berjaga jaga dari alat berat milik PT SPA.
"Kami berharap pemerintah Dumai melek dengan situasi ini. Perusahaan mengaku punya izin, petani juga punya Surat dan sudah menjadi lahan perkebunan dan perkampungan. Kalau kedua-duanya saling ngotot, enggak akan ada penyelesaian. Yang ada justru, petani akan semakin menderita dan bisa jadi ada yang tewas. Sebab perusahaan tak segan-segan menurunkan ratusan security yang dibackup aparat. Sementara petani mau menurunkan apa?" ujarnya.
Diungkapkanya, petani tidak mau lagi bentrok dengan perusahaan meski awalnya petani sempat bentrok dengan perusahaan lantaran mempertahankan kebunnya. Bahkan sejak bulan November 2017, lebih dari 5 alat berat milik perusahaan sudah meluluhlantakkan sebahagian kebun kelapa sawit masyarakat dan sudah lebih dari 70 hektar kebun warga rusak berat. Ada rumah warga yang dihancurkan.
"Kalau legalitas yang dikeluarkan Pemko Dumai melalui Rukun Tetangga (RT) dan Lurah hingga Kecamatan itu benar, otomatis pemerintah turun tangan mengusir perusahaan yang mengklaim lahan tersebut. Tapi kalau tidak, secara langsung sudah melakukan penipuan. Mengeluarkan surat di atas hak orang lain," tegas Khaidir.
Ditambahkanya, setiap warga yang membeli lahan di sana mesti membayar uang pembuatan Surat bukti kepemilikan lahan dari Rp1 juta hingga Rp3 juta rupiah tergantung besar kecil lahan yang dimiliki warga, melalui ketua RT dan juru ukur serta penandatanganan bukti kepemilikan di tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Biar masalah ini tidak berlarut-larut, kata Khaidir yang didampingi Sutrisno, petani meminta aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat Kota Dumai untuk menelusuri aliran uang pembuatan surat dan fee transaksi tadi. Lalu pemerintah membentuk tim investigasi menelusuri asal muasal surat yang dimiliki oleh PT SPA yang mengakui diperoleh dari Menteri Kehutanan dan Kabupaten Bengkalis tapi bukti kepemilikan fisik di keluarkan oleh pemerintah Kota Dumai yang kini dipegang warga.
"Selagi semua itu berproses, sebaiknya aparat penegak hukum bersama Pemko Dumai mengeluarkan surat pernyataan status quo atas lahan yang diklaim oleh perusahaan. Biar semuanya jelas. Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan tajam ke bawah, jangan hanya masyarakat yang disalahkan. Ingat, masyarakat di sana bukan petani penggarap, tapi pembeli lahan. Kalau kelurahan tidak bisa mengeluarkan surat, petani enggak akan berani membeli lahan di sana," jelasnya.
Sementara itu, sesuai dari catatan media ini Camat Bukit Kapur Syamsir Amran Ssos telah berusaha melakukan mediasi mulai dari Ketua RT 09 hingga lurah mengenai terjadinya perusakan lahan. Hal hasil menemukan pihak perusahaan PT SPA dengan masyarakat, tetapi gagal. Karena pihak perusahaan mengklaim lahan itu masuk ke konsesi milik mereka sesuai izin dan petunjuk dari Kelompok Tani Lengkung Sejahtera Kabupaten Bengkalis sesuai Mou yang telah ditangani kedua pihak mengenai lahan seluas 1770 Ha. Lahan itu terbagi dua wilayah yakni lebih kurang 524 Ha area tanaman kehidupan sosial (masyarakat) dan 1.246 Ha tanaman kelola produksi yang melibatkan masyarakat melalui Kelompok Tani Lengkung Sejahtera dengan sistem bagi hasil.
Mendengar permasalahan tersebut, keributan pun pecah, warga menolak tawaran dan kesepakatan yang telah merugikan petani pemilik lahan di RT09 dan RT08 Kelurahan Gurun Panjang. Karena secara tidak langsung pihak perusahaan memaksa para petani merelakan perkebunan sawitnya yang menghasilkan dengan jerih payah menjadi lahan akasia dengan istilah tanaman kehidupan.
Pada kesempatan itu, Syamsir mengambil kebijakan dengan menunda pertemuan dua minggu setelah kejadian tersebut, dengan menghadirkan pihak hukum, pihak manajemen perusahaan yang bisa membuat kebijakan dan Kelompok Tani Lengkung sejahtera dan perwakilan masyarakat. Selama proses ini perusahaan dilarang untuk beroperasi dan masyarakat tidak boleh bercocok tanam.
Pihak Perusahaan PT Satria Perkasa Agung yang diwakili Sunarwan dan Cillmaglien menyetujui permintaan Camat Bukit Kapur itu.
Mereka menuntut pertanggungjawaban Pemko Dumai yang telah mengeluarkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atau sejenisnya itu, untuk 255 hektar kebun sawit milik petani pasca diklaim PT SPA sebagai lahan konsesi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) nomor P.12/menlhk-II.2015 tentang pembangunan hutan tanaman Industri dengan mengandeng kelompok tani lengkung sejahtera Kabupaten Bengkalis.
Hal in disampaikan juru bicara petani sekaligus pemilik lahan yang telah diserobot dan dirusak PT SPA, Khaidir, Kamis (28/12/2017) di lokasi lahan perkebunannya saat berjaga jaga dari alat berat milik PT SPA.
"Kami berharap pemerintah Dumai melek dengan situasi ini. Perusahaan mengaku punya izin, petani juga punya Surat dan sudah menjadi lahan perkebunan dan perkampungan. Kalau kedua-duanya saling ngotot, enggak akan ada penyelesaian. Yang ada justru, petani akan semakin menderita dan bisa jadi ada yang tewas. Sebab perusahaan tak segan-segan menurunkan ratusan security yang dibackup aparat. Sementara petani mau menurunkan apa?" ujarnya.
Diungkapkanya, petani tidak mau lagi bentrok dengan perusahaan meski awalnya petani sempat bentrok dengan perusahaan lantaran mempertahankan kebunnya. Bahkan sejak bulan November 2017, lebih dari 5 alat berat milik perusahaan sudah meluluhlantakkan sebahagian kebun kelapa sawit masyarakat dan sudah lebih dari 70 hektar kebun warga rusak berat. Ada rumah warga yang dihancurkan.
"Kalau legalitas yang dikeluarkan Pemko Dumai melalui Rukun Tetangga (RT) dan Lurah hingga Kecamatan itu benar, otomatis pemerintah turun tangan mengusir perusahaan yang mengklaim lahan tersebut. Tapi kalau tidak, secara langsung sudah melakukan penipuan. Mengeluarkan surat di atas hak orang lain," tegas Khaidir.
Ditambahkanya, setiap warga yang membeli lahan di sana mesti membayar uang pembuatan Surat bukti kepemilikan lahan dari Rp1 juta hingga Rp3 juta rupiah tergantung besar kecil lahan yang dimiliki warga, melalui ketua RT dan juru ukur serta penandatanganan bukti kepemilikan di tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Biar masalah ini tidak berlarut-larut, kata Khaidir yang didampingi Sutrisno, petani meminta aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat Kota Dumai untuk menelusuri aliran uang pembuatan surat dan fee transaksi tadi. Lalu pemerintah membentuk tim investigasi menelusuri asal muasal surat yang dimiliki oleh PT SPA yang mengakui diperoleh dari Menteri Kehutanan dan Kabupaten Bengkalis tapi bukti kepemilikan fisik di keluarkan oleh pemerintah Kota Dumai yang kini dipegang warga.
"Selagi semua itu berproses, sebaiknya aparat penegak hukum bersama Pemko Dumai mengeluarkan surat pernyataan status quo atas lahan yang diklaim oleh perusahaan. Biar semuanya jelas. Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan tajam ke bawah, jangan hanya masyarakat yang disalahkan. Ingat, masyarakat di sana bukan petani penggarap, tapi pembeli lahan. Kalau kelurahan tidak bisa mengeluarkan surat, petani enggak akan berani membeli lahan di sana," jelasnya.
Sementara itu, sesuai dari catatan media ini Camat Bukit Kapur Syamsir Amran Ssos telah berusaha melakukan mediasi mulai dari Ketua RT 09 hingga lurah mengenai terjadinya perusakan lahan. Hal hasil menemukan pihak perusahaan PT SPA dengan masyarakat, tetapi gagal. Karena pihak perusahaan mengklaim lahan itu masuk ke konsesi milik mereka sesuai izin dan petunjuk dari Kelompok Tani Lengkung Sejahtera Kabupaten Bengkalis sesuai Mou yang telah ditangani kedua pihak mengenai lahan seluas 1770 Ha. Lahan itu terbagi dua wilayah yakni lebih kurang 524 Ha area tanaman kehidupan sosial (masyarakat) dan 1.246 Ha tanaman kelola produksi yang melibatkan masyarakat melalui Kelompok Tani Lengkung Sejahtera dengan sistem bagi hasil.
Mendengar permasalahan tersebut, keributan pun pecah, warga menolak tawaran dan kesepakatan yang telah merugikan petani pemilik lahan di RT09 dan RT08 Kelurahan Gurun Panjang. Karena secara tidak langsung pihak perusahaan memaksa para petani merelakan perkebunan sawitnya yang menghasilkan dengan jerih payah menjadi lahan akasia dengan istilah tanaman kehidupan.
Pada kesempatan itu, Syamsir mengambil kebijakan dengan menunda pertemuan dua minggu setelah kejadian tersebut, dengan menghadirkan pihak hukum, pihak manajemen perusahaan yang bisa membuat kebijakan dan Kelompok Tani Lengkung sejahtera dan perwakilan masyarakat. Selama proses ini perusahaan dilarang untuk beroperasi dan masyarakat tidak boleh bercocok tanam.
Pihak Perusahaan PT Satria Perkasa Agung yang diwakili Sunarwan dan Cillmaglien menyetujui permintaan Camat Bukit Kapur itu.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kota Dumai |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Jum'at, 24 Februari 2023 12:21 WIB
Sepanjang Februari, Dua Orang WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Dumai
Selasa, 04 Oktober 2022 11:02 WIB
Wilayah Pesisir Sering Banjir Parah, DPRD Riau Desak BWSS Bertindak
Rabu, 01 Maret 2023 19:09 WIB
Raih Adipura Perdana Sejak Berdiri, Anggota DPRD Riau Dapil Dumai: harus Dipertahankan
Senin, 16 Januari 2023 22:12 WIB
Sepanjang 2022, Imigrasi Dumai Terbitkan 19 Ribu Lebih Paspor
Kamis, 22 September 2022 17:49 WIB
Pasca BBM Subsidi Naik, Pengelola Pastikan Tak Ada Perubahan Tarif Tol Permai
Jum'at, 23 Desember 2022 17:07 WIB
Basarnas Cari Warga Dumai yang Hilang Diduga Dimangsa Buaya
Selasa, 27 September 2022 15:20 WIB
Permintaan Tambahan Kuota BBM Subsidi untuk Nelayan di Dumai Belum Diakomodir
Rabu, 12 Oktober 2022 20:14 WIB
Warga Dumai sudah Bisa Urus Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun
Kamis, 18 Agustus 2022 12:16 WIB
Dua Helikopter Water Boombing Siaga di Dumai, Dicurigai Lahan Sengaja Dibakar
Senin, 22 Agustus 2022 12:12 WIB
Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh ke Negara Asalnya
Jum'at, 16 September 2022 09:49 WIB
Di IMT-GT di Thailand, Wagubri Paparkan Tindaklanjut RoRo Dumai-Malaka
Rabu, 15 Maret 2023 11:37 WIB
Masuk dalam Daftar Tangkal, WN Malaysia Ini Ditolak Masuk Indonesia
Jum'at, 23 September 2022 11:47 WIB
Deadline Akhir September, Baru Kota Dumai Serahkan Draft APBD-P 2022
Jum'at, 23 September 2022 15:56 WIB
Terpilih Dapat DID Rp8,8 M dari Pusat, Wako Dumai akan Gunakan untuk 3 Hal Ini
Senin, 21 November 2022 23:18 WIB
Hingga Pekan Ketiga November, 11 Kabupaten/Kota di Riau Belum Usulkan Evaluasi APBD 2023
Jum'at, 25 November 2022 18:47 WIB
Warga Ancam Blokade Jalan Siak-Dayun Jelang Tour de Siak, Pemkab Surati PN
Jum'at, 04 November 2022 10:42 WIB
DPRD Riau Ingatkan Pemprov Terus Perjuangkan Tanah Masyarakat yang Diklaim Pemerintah Pusat
Selasa, 06 Desember 2022 18:02 WIB
Buntut Konflik PT DSI-Masyarakat Tak Berkesudahan, DPRD Riau Panggil BPN dan Disbun
Jum'at, 10 Juni 2022 13:56 WIB
Peduli Lingkungan, PHR WK Rokan Terima Penghargaan dari Pemko Dumai
Selasa, 15 November 2022 09:44 WIB
Baru Kota Dumai Usulkan Evaluasi APBD 2023 ke Pemprov Riau
Selasa, 15 November 2022 16:02 WIB
Overstay, Imigrasi Selatpanjang Deportasi Seorang WN Singapura
Selasa, 28 Februari 2023 21:32 WIB
Kota Dumai Raih Adipura Pertama, Wako Paisal Apresiasi Komitmen Masyarakat
Selasa, 13 September 2022 10:08 WIB
Banjir Rob di Dumai, BPBD Riau Belum Terima Permintaan Bantuan
Selasa, 27 Desember 2022 19:48 WIB
Masyarakat Suku Maharajo Rohul Khawatir Jadi Korban Kriminalisasi
Kamis, 22 Desember 2022 11:27 WIB
Demo Sebut Tidak Memiliki Izin HGU, Surya Dumai Laporkan Massa Aksi dan Berujung Restoratif Justice
Senin, 26 September 2022 19:04 WIB
Persoalan Tapal Batas Rohil-Dumai Tunggu Fasilitasi Pemprov
Senin, 27 Februari 2023 16:42 WIB
Tol Riau, Potret Karya Anak Bangsa Pemangkas Jarak dengan Teknologi Tinggi, Mendorong Ekonomi Negeri
Rabu, 11 Januari 2023 19:21 WIB
Warga Dumai Temukan Jasad Bayi di Belakang Rumah, Berawal dari Kecurigaan Kakak Ipar
Selasa, 07 Maret 2023 20:04 WIB
Tabrak Pembatas Jalan dan Tronton, Supir Truk Tewas di Tol Pekanbaru-Dumai
Senin, 13 Februari 2023 20:41 WIB
Pemprov dan LAMR Data 80 Lokasi Sengketa Lahan di Riau, 11 Kasus Mendesak Diselesaikan
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Senin, 20 Mei 2024
Silaturahmi dan Pembinaan Mesjid se-Kecamatan Tuah Madani, Muflihun Sampaikan Hal Ini
Senin, 20 Mei 2024
Kepengurusan Segera Berakhir, PWI Bengkalis Bentuk Panpel Konferkab
Senin, 20 Mei 2024
80 Peserta Dapat Pelatihan Sembelih Halal dari Masjid Al Birru Pekanbaru
Minggu, 19 Mei 2024
Band J-Rocks Meriahkan Puncak HUT Pegadaian ke-123 di Pekanbaru
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Rabu, 15 Mei 2024 18:25 WIB
Kepala Disdik Riau Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar
02
Selasa, 14 Mei 2024 19:05 WIB
Lengkapi Berkas Sukarmis, Jaksa Periksa Eks Kepala Badan Lingkungan Hidup Kuansing
03
Rabu, 15 Mei 2024 12:10 WIB
Stok Sabu Habis, Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Jual Tawas
04
Sabtu, 18 Mei 2024 13:10 WIB
Orang Tua Siswa MIN 1 Pekanbaru Dibebankan Bayar Rp489 Ribu untuk Perpisahan Kelas 6, Adik Kelas Ikut Iuran
05
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 WIB
Kepala BPBD Siak Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
Indeks Berita