Korban dirawat di rumah sakit
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang ayah dan anak di Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, saling serang menggunakan senjata tajam. Akibatnya sang ayah yang sudah berusia 61 tahun mengalami luka cukup parah dan harus dirawat di rumah sakit.
Peristiwa terjadi Senin (20/2/2017) sekira pukul 07.30 WIB. Korban adalah AR yang mengalami luka bacok pada jari tangan kanan serta bahu kirinya. Sementara pelaku EK (36), anak kandung korban yang tinggal serumah dengannya melarikan diri usai kejadian ini.
Peristiwa ini berawal ketika korban yang berada di Dusun I Desa Alam Panjang, Rumbio Jaya, mendatangi pelaku yang sedang bekerja di bengkel dekat rumahnya sambil membawa parang. Beberapa saat kemudian terjadi pertengkaran mulut.
Pelaku yang merupakan anak kandung korban kemudian pergi ke dapur mengambil parang dan kemudian terjadi perkelahian. Akibatnya, jari tangan kanan dan bahu kiri korban mengalami luka bacokan.
Perkelahian ini kemudian dilerai oleh tetangganya. Korban yang berdarah-darah dibawa ke rumah sakit. Sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pihak Kepolisian yang mengetahui kejadian ini segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
"Berdasarkan keterangan saksi perkelahian dipicu masalah keluarga," cakap Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi, melalui Kapolsek Kampar, AKP Hendri Suparto.
Menurut saksi, sang ayah mengindikasikan anaknya sebagai pengguna narkoba. Hal ini memicu terjadi pertengkaran mulut hingga berujung pada perkelahian.
"Korban belum membuat laporan kepada pihak kepolisian, namun kita tetap akan melakukan penyelidikan atas kasus ini dan berusaha menemukan pelaku," pungkasnya.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Kampar, Hukum |