Intsiawati: Kami Ingin UU yang Komprehensif
DPD RI Uji Sahih RUU Hak Ulayat di UIR
Jum'at, 06 Juli 2018 14:11 WIB
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) uji sahih Rancangan Undang Undang tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Fakultas HUkum Universitas Islam Riau.
FGD yang dibuka Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi, SH MCL, Jum'at siang (6/7/2018) itu, direspon positif oleh Civitas Akademika UIR.
"Rancangan Undang Undang ini telah lama ditunggu masyarakat mengingat masih terjadinya pro dan kontra atas kedudukan hukum adat di tengah masyarakat. Walau UUD 1945 dan berbagai peraturan perundangan lain mengakui kedudukan hukum adat namun pelaksanaannya tidaklah mudah karena posisi hukum adat yang selalu berhadapan dengan hukum positif Indonesia. Kita berterima kasih kepada DPD RI telah menginisiasi lahirnya RUU Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Semoga rancangan undang-undang ini dapat ditetapkan menjadi undang-undang," kata Prof. Syafrinaldi.
FGD RUU Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat ini dilaksanakan DPD RI di tiga wilayah. Wilayah
Barat di UIR Pekanbaru, wilayah tengah di Pontianak dan Timur di Lombok.
Anggota DPD yang hadir dalam FGD ini adalah Nofi Candra, SE (Wakil Ketua Panitia Perancang UU asal Sumatera Barat), Intsiawati Ayus, S.H., M.H (Riau), Hj. Denty Eka Widi Pratiwi, SE., MH (Jawa Tengah), Rafli (Aceh), Herry Erfian, ST (Babel), Ir. H. Abdul Jabbar Toba (Sultra), Riri Damayanti John Latief, S.Psi (Bengkulu), Dedy Iskandar Batubara S.Sos, SH, MSP (Sumut) dan Djasarmen Purba, SH (Kepri).
Dari Fakultas HUkum hadir pula Dr. Admiral SH, MH (Dekan), Dr. Surizki Febrianto, SH, MH (Wakil Dekan I), Dr. Rasyidi Hamzah, SH, MH (Wakil Dekan II), S. Parman SH, MH (Wakil Dekan III), Abdul Hady Anshari, SH, MH sebagai pembicara, ketua-ketua departemen, sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UIR.
Selain itu hadir pula FX. Sumarja, Ricca Anggraini sebagai Staf Ahli DPD dan sejumlah staf sekretariat sebagai pendamping.
Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus mengakui bahwa pengaturan tentang hak ulayat masyarakat hukum adat masih tersebar di berbagai sektor peraturan perundang-undangan dan hingga kini, belum diatur secara komprehensif. Hal ini, kata senator asal Provinsi Riau ini, menimbulkan berbagai masalah seperti timbulnya perbedaan penafsiran pengaturan dalam pelaksanaannya sehingga membuat perlindungan hak ulayat masyarakat hukum adat menjadi lemah.
"Hak ulayat kewilayahan yang dimiliki masyarakat hukum adat masih terdiri dari berbagai macam peraturan yang memerlukan unifikasi agar dapat memberikan kejelasan dalam proses pelaksanaannya. Misalnya hak ulayat yang diatur oleh Undang Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria masih belum secara tegas mengatur tentang hak ulayat masyarakat hukum adat," tegas Intsiawati Ayus.
Begitupun masalah lainnya. Dijelaskan alumni Fakultas HUkum UIR ini, ketidakpastian batas-batas wilayah atau tanah adat sering kali menjadi pemicu konflik dalam rangka pemanfaatan tanah baik oleh pemerintah maupun pihak di luar masyarakat hukum adat, sebab belum ada data yang terkait tanah adat secara nasional.
"Masih kurangnya pemahaman terhadap perbedaan tanah ulayat masyarakat hukum adat yang berdimensi publik privat dan tanah ulayat yang berdimensi privat sebagai akar memahami hubungan antara masyarakat adat dengan wilayahnya maupun hubungan dengan pihak di luar kelompok masyarakat hukum adat itu sendiri. Karenanya kita ingin menghadirkan UU Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat secara komprehensif," ungkap Intsiawati Ayus.
Hal serupa juga ditegaskan Nofi Candra. Menurut Wakil Ketua Panitia Perancang UU ini, disebabkan masih terdapatnya masalah-masalah yang terkait dengan pengakuan hak ulayat masyarakat hukum adat ini, DPD RI berinisiatif menyusun RUU tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. "Pokok-pokok materi yang diatur dalam undang-undang ini meliputi Pengakuan dan Pengukuhan, Pemberian Hak Atas Tanah di Atas Hak Ulayat, Peralihan dan Pembebanan, Ganti
Kerugian dan Hapusnya hak ulayat," ujar senator asal Sumbar ini.
DPD berharap, dengan terbentuknya pengaturan atas hak ulayat masyarakat hukum adat dapat mewujudkan pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat adat atas hak ulayatnya, serta mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum hak ulayat masyarakat adat.
FGD yang dibuka Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi, SH MCL, Jum'at siang (6/7/2018) itu, direspon positif oleh Civitas Akademika UIR.
"Rancangan Undang Undang ini telah lama ditunggu masyarakat mengingat masih terjadinya pro dan kontra atas kedudukan hukum adat di tengah masyarakat. Walau UUD 1945 dan berbagai peraturan perundangan lain mengakui kedudukan hukum adat namun pelaksanaannya tidaklah mudah karena posisi hukum adat yang selalu berhadapan dengan hukum positif Indonesia. Kita berterima kasih kepada DPD RI telah menginisiasi lahirnya RUU Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Semoga rancangan undang-undang ini dapat ditetapkan menjadi undang-undang," kata Prof. Syafrinaldi.
FGD RUU Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat ini dilaksanakan DPD RI di tiga wilayah. Wilayah
Barat di UIR Pekanbaru, wilayah tengah di Pontianak dan Timur di Lombok.
Anggota DPD yang hadir dalam FGD ini adalah Nofi Candra, SE (Wakil Ketua Panitia Perancang UU asal Sumatera Barat), Intsiawati Ayus, S.H., M.H (Riau), Hj. Denty Eka Widi Pratiwi, SE., MH (Jawa Tengah), Rafli (Aceh), Herry Erfian, ST (Babel), Ir. H. Abdul Jabbar Toba (Sultra), Riri Damayanti John Latief, S.Psi (Bengkulu), Dedy Iskandar Batubara S.Sos, SH, MSP (Sumut) dan Djasarmen Purba, SH (Kepri).
Dari Fakultas HUkum hadir pula Dr. Admiral SH, MH (Dekan), Dr. Surizki Febrianto, SH, MH (Wakil Dekan I), Dr. Rasyidi Hamzah, SH, MH (Wakil Dekan II), S. Parman SH, MH (Wakil Dekan III), Abdul Hady Anshari, SH, MH sebagai pembicara, ketua-ketua departemen, sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UIR.
Selain itu hadir pula FX. Sumarja, Ricca Anggraini sebagai Staf Ahli DPD dan sejumlah staf sekretariat sebagai pendamping.
Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus mengakui bahwa pengaturan tentang hak ulayat masyarakat hukum adat masih tersebar di berbagai sektor peraturan perundang-undangan dan hingga kini, belum diatur secara komprehensif. Hal ini, kata senator asal Provinsi Riau ini, menimbulkan berbagai masalah seperti timbulnya perbedaan penafsiran pengaturan dalam pelaksanaannya sehingga membuat perlindungan hak ulayat masyarakat hukum adat menjadi lemah.
"Hak ulayat kewilayahan yang dimiliki masyarakat hukum adat masih terdiri dari berbagai macam peraturan yang memerlukan unifikasi agar dapat memberikan kejelasan dalam proses pelaksanaannya. Misalnya hak ulayat yang diatur oleh Undang Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria masih belum secara tegas mengatur tentang hak ulayat masyarakat hukum adat," tegas Intsiawati Ayus.
Begitupun masalah lainnya. Dijelaskan alumni Fakultas HUkum UIR ini, ketidakpastian batas-batas wilayah atau tanah adat sering kali menjadi pemicu konflik dalam rangka pemanfaatan tanah baik oleh pemerintah maupun pihak di luar masyarakat hukum adat, sebab belum ada data yang terkait tanah adat secara nasional.
"Masih kurangnya pemahaman terhadap perbedaan tanah ulayat masyarakat hukum adat yang berdimensi publik privat dan tanah ulayat yang berdimensi privat sebagai akar memahami hubungan antara masyarakat adat dengan wilayahnya maupun hubungan dengan pihak di luar kelompok masyarakat hukum adat itu sendiri. Karenanya kita ingin menghadirkan UU Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat secara komprehensif," ungkap Intsiawati Ayus.
Hal serupa juga ditegaskan Nofi Candra. Menurut Wakil Ketua Panitia Perancang UU ini, disebabkan masih terdapatnya masalah-masalah yang terkait dengan pengakuan hak ulayat masyarakat hukum adat ini, DPD RI berinisiatif menyusun RUU tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. "Pokok-pokok materi yang diatur dalam undang-undang ini meliputi Pengakuan dan Pengukuhan, Pemberian Hak Atas Tanah di Atas Hak Ulayat, Peralihan dan Pembebanan, Ganti
Kerugian dan Hapusnya hak ulayat," ujar senator asal Sumbar ini.
DPD berharap, dengan terbentuknya pengaturan atas hak ulayat masyarakat hukum adat dapat mewujudkan pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat adat atas hak ulayatnya, serta mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum hak ulayat masyarakat adat.
Penulis | : | Ojel |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 15 September 2022 18:03 WIB
Cari Cuan di Tengah Aksi Unjukrasa, Pedagang: Mudah-mudahan Besok Demo Lagi
Senin, 12 September 2022 11:48 WIB
Diperkirakan 1.000 Mahasiswa Bakal Unjukrasa, Personel Polisi Bersiaga di Gedung DPRD Riau
Kamis, 15 September 2022 09:52 WIB
Siang Nanti Mahasiswa UIR Turun ke Jalan Tolak Kenaikan BBM
Rabu, 08 Februari 2023 22:01 WIB
KONI Riau dan UIR Jalin Kerjasama Wujudkan Prestasi Olahraga
Sabtu, 07 Januari 2023 13:07 WIB
62 Anak Penerima PKH Diberi Beasiswa Penuh dari Pemkab Siak
Kamis, 17 Juni 2021 16:29 WIB
FH UIR dan DPD RI Bahas Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD 1945
Jum'at, 28 Januari 2022 18:10 WIB
UIR Wisuda 1.961 Lulusan secara Luring, Peserta Wajib Vaksinasi dan Tak Boleh Bawa Orang Tua
Rabu, 02 Februari 2022 13:57 WIB
Diikuti 1.961 Lulusan, UIR Gelar Wisuda Luring Perdana Sejak Pandemi
Jum'at, 29 Januari 2021 21:48 WIB
BRK dan UIR Jalin Kerjasama Layanan Transaksi Keuangan Hingga Pengembangan SDM
Minggu, 12 April 2020 13:21 WIB
Putus Mata Rantai Covid-19, IKA UIR Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Senin, 19 November 2018 18:25 WIB
Sepi Peminat, Pendaftaran Calon Ketua Alumni Fekon UIR Diperpanjang
Selasa, 04 Mei 2021 15:14 WIB
Besok IKA FT UIR Dilantik, Langsung Gelar Diskusi Atasi Banjir Pekanbaru
Sabtu, 12 Mei 2018 14:42 WIB
Wakil Rektor UIR Imbau Mahasiswanya Gunakan Hak Pilih pada Pilgubri 2018
Selasa, 07 Agustus 2018 09:16 WIB
UIR Tuan Rumah Pertemuan Nasional Workshop Pengembangan Prodi IP
Minggu, 02 September 2018 09:08 WIB
Milad ke 56 UIR, Rektor: Alhamdulillah Banyak Kemajuan yang Dicapai
Kamis, 18 Oktober 2018 19:36 WIB
Tingkatkan Prestasi Atlet, KONI Pekanbaru Rencanakan Kerjasama dengan UIR
Jum'at, 20 Juli 2018 13:56 WIB
Sukseskan EA di UIR, BSM Tertarik Bantu Beasiswa Hafiz
Sabtu, 21 Juli 2018 14:44 WIB
Pertanian UIR Bahas Kemandirian Pangan Bersama Dr. H.S. Dillon
Sabtu, 05 Mei 2018 16:44 WIB
Kopertis Wilayah X Tantang UIR Raih Akreditasi A Perguruan Tinggi
Jum'at, 18 Mei 2018 15:57 WIB
UIR Ditunjuk Sebagai Universitas Pelaksana Pusat Karir Lanjutan Calon Tenaga Kerja
Selasa, 17 Juli 2018 19:53 WIB
Rektor Terima 35 Mahasiswa UiTM Malaysia Magang di UIR
Sabtu, 28 September 2019 22:48 WIB
Hadapi Revolusi Industri 4.0, Kampus Mesti Reorientasi Kurikulum
Jum'at, 23 April 2021 11:16 WIB
Jelang Pemilihan, Dua Calon Rektor UIR Sampaikan Visi Misi
Kamis, 03 November 2022 13:57 WIB
Mahasiswa Korban Dugaan Pelecehan Seksual sudah Lapor Bareskrim, UIR Fokus Periksa Saksi dan Bukti
Sabtu, 03 Maret 2018 15:26 WIB
20 Mahasiswa UiTM Malaysia Magang Selama 80 Hari di UIR
Sabtu, 09 Juni 2018 21:00 WIB
UIR-SKK Migas Teken MoU Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM
Senin, 30 April 2018 17:49 WIB
Prof. Yusri Teken Nota Kesepahaman dengan Fakultas Hukum UIR
Minggu, 20 Maret 2022 14:43 WIB
Dilantik Jadi Ketua APTISI Riau, Prof Syafrinaldi Dorong PTS Berjuang Bersama Dirikan LLDIKTI Riau Kepri
Jum'at, 28 Oktober 2022 13:09 WIB
Universitas Islam Riau Sikapi Isu Kasus Kekerasan Seksual yang Bergulir di Medsos
Rabu, 23 Februari 2022 09:17 WIB
UIR Uji Coba Perkuliahan Terbatas, hanya untuk Mahasiswa Semester 2 dan 4
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 19 Mei 2024
Dinilai Bawa Perubahan, Kajari Rohil Terima Penghargaan The International Award 2024
Minggu, 19 Mei 2024
Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Arsya Bertekad Wujudkan HIPMI Bermasa
Minggu, 19 Mei 2024
Peduli Korban Bencana Alam Sumbar, PDK Kosgoro Kota Pekanbaru Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Sabtu, 18 Mei 2024
Berlangsung Meriah, Pawai Waisak di Pekanbaru Diikuti Ribuan Peserta
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Rabu, 15 Mei 2024 18:25 WIB
Kepala Disdik Riau Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar
02
Selasa, 14 Mei 2024 19:05 WIB
Lengkapi Berkas Sukarmis, Jaksa Periksa Eks Kepala Badan Lingkungan Hidup Kuansing
03
Rabu, 15 Mei 2024 12:10 WIB
Stok Sabu Habis, Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Jual Tawas
04
Sabtu, 18 Mei 2024 13:10 WIB
Orang Tua Siswa MIN 1 Pekanbaru Dibebankan Bayar Rp489 Ribu untuk Perpisahan Kelas 6, Adik Kelas Ikut Iuran
05
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 WIB
Kepala BPBD Siak Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
Indeks Berita