Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hanya untuk yang Jatuh Tempo sampai 31 Maret 2018
Kamis, 18 Oktober 2018 19:13 WIB
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemutihan atau penghapusan denda pajak hanya untuk pemilik kendaraan bermotor yang jatuh tempo pajaknya sampai tanggal 31 Maret 2018. Maka jatuh tempo lewat tanggal tersebut tetap dikenakan denda normal.
Informasi ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putra Yana melalui Kepala Bidang Pajak, Ispan Syahputra kepada CAKAPLAH.com, Kamis (18/10/2018).
Ispan mengatakan, kebijakan penghapusan denda pajak ini sesuai peraturan gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang pemberian keringanan denda atau penghapusan sanksi administrasi pajak.
Karena itu, lanjut Ispan, dalam kebijakan ini Pemprov Riau hanya memberikan kepada pemilik kendaraan bermotor yang jatuh tempo pajaknya sampai tanggal 31 Maret 2018.
"Artinya kalau misalnya jatuh temponya pada tanggal 1 April, namun nunggak pajaknya sudah tiga tahun, itu April 2016 dan April 2017 masih mendapat pemutihan. Sedangkan April 2018 tidak bisa diberikan lagi keringan denda pajak, dan denda harus dibayar normal. Namun pakoknya tetap dibayar," ternaknya.
"Jadi apabila menunggak tiga tahun belakang namun jatuh temponya pada 1 April, yang perlu dibayar itu pokok April 2016, 2017, 2018 dan ditambah denda 2018. Itu lebih kurang simulasi pembayarannya," sambungnya.
Kemudian pembayaran pajak juga tidak bisa dicicil, namun harus sekaligus. Misalnya nunggak pajak tiga tahun, tidak bisa hanya pokok dua tahun belakang yang dibayar, tapi harus semuanya sampai tiga tahun.
Tak hanya itu, tambah Ispan, penghapusan denda pajak juga ada batas pembayarannya. Wajib pajak yang akan melakukan pembayaran harus melakukan pelunasan dengan rentan waktu sesuai jadwal pemutihan 22 Oktober sampai 30 November 2018.
"Misalnya wajib pajak sudah mengajukan keringan denda pajak pada tanggal 30 November namun baru dibayar 1 Desember 2018, itu tidak bisa dan wajib pajak akan dikenakan denda normal, karena sistem akan membayar dendanya semua," tukasnya.
Informasi ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putra Yana melalui Kepala Bidang Pajak, Ispan Syahputra kepada CAKAPLAH.com, Kamis (18/10/2018).
Ispan mengatakan, kebijakan penghapusan denda pajak ini sesuai peraturan gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang pemberian keringanan denda atau penghapusan sanksi administrasi pajak.
Karena itu, lanjut Ispan, dalam kebijakan ini Pemprov Riau hanya memberikan kepada pemilik kendaraan bermotor yang jatuh tempo pajaknya sampai tanggal 31 Maret 2018.
"Artinya kalau misalnya jatuh temponya pada tanggal 1 April, namun nunggak pajaknya sudah tiga tahun, itu April 2016 dan April 2017 masih mendapat pemutihan. Sedangkan April 2018 tidak bisa diberikan lagi keringan denda pajak, dan denda harus dibayar normal. Namun pakoknya tetap dibayar," ternaknya.
"Jadi apabila menunggak tiga tahun belakang namun jatuh temponya pada 1 April, yang perlu dibayar itu pokok April 2016, 2017, 2018 dan ditambah denda 2018. Itu lebih kurang simulasi pembayarannya," sambungnya.
Kemudian pembayaran pajak juga tidak bisa dicicil, namun harus sekaligus. Misalnya nunggak pajak tiga tahun, tidak bisa hanya pokok dua tahun belakang yang dibayar, tapi harus semuanya sampai tiga tahun.
Tak hanya itu, tambah Ispan, penghapusan denda pajak juga ada batas pembayarannya. Wajib pajak yang akan melakukan pembayaran harus melakukan pelunasan dengan rentan waktu sesuai jadwal pemutihan 22 Oktober sampai 30 November 2018.
"Misalnya wajib pajak sudah mengajukan keringan denda pajak pada tanggal 30 November namun baru dibayar 1 Desember 2018, itu tidak bisa dan wajib pajak akan dikenakan denda normal, karena sistem akan membayar dendanya semua," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Rabu, 08 Desember 2021 12:23 WIB
Harga Sawit Naik, Progres BBNKB di Riau Melebihi Target
Jum'at, 18 Juni 2021 13:30 WIB
Golkar Sebut Rencana Penggratisan Bea Balik Nama Kendaraan Dapat Respon Positif Masyarakat
Jum'at, 19 November 2021 15:55 WIB
10.024 Kendaraan di Riau Manfaatkan Perpanjangan Penghapusan Denda Pajak
Kamis, 10 November 2022 18:12 WIB
Ratusan Kendaraan di Riau Terjaring Razia Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor
Selasa, 23 Agustus 2022 15:36 WIB
Setelah Sosialisasi, Penghapusan Data Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun Diberlakukan di Riau
Kamis, 08 November 2018 14:45 WIB
Kendaraan Non-BM Beroperasi di Riau, Plt gubri: Tiga Bulan Harus Mutasi
Sabtu, 08 Desember 2018 16:38 WIB
26.725 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Pemutihan Denda PKB
Minggu, 12 September 2021 13:23 WIB
Sorot Tiga Persoalan, PPP Riau Minta Pemprov Jadi Contoh Baik ke Masyarakat
Selasa, 07 Desember 2021 14:44 WIB
Target Rp1,2 Triliun, Realisasi PKB Riau Baru 88,43 Persen
Jum'at, 12 Agustus 2022 09:18 WIB
Riau Belum Berlakukan Penghapusan STNK Mati Pajak 2 Tahun
Rabu, 21 November 2018 16:30 WIB
Realisasi Penerimaan PKB di Riau Capai Rp912 Miliar
Minggu, 17 Juli 2022 16:18 WIB
Harga Sawit Anjlok, Pemprov Riau akan Bahas Kebijakan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan
Kamis, 15 September 2022 17:35 WIB
Riau Belum Berencana Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Selasa, 10 Januari 2023 11:04 WIB
Horee! Tahun Ini Pemprov Riau kembali Berlakukan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 19 Mei 2024
Peduli Korban Bencana Alam Sumbar, PDK Kosgoro Kota Pekanbaru Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Sabtu, 18 Mei 2024
Berlangsung Meriah, Pawai Waisak di Pekanbaru Diikuti Ribuan Peserta
Sabtu, 18 Mei 2024
Kapolres Siak Pimpin Rapat Evaluasi dan Arahan Pengamanan Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024
Polemik UKT: Pemuda Muhammadiyah Riau Kritik Negara Gagal Hadirkan Pendidikan Terjangkau
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Rabu, 15 Mei 2024 18:25 WIB
Kepala Disdik Riau Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar
02
Selasa, 14 Mei 2024 19:05 WIB
Lengkapi Berkas Sukarmis, Jaksa Periksa Eks Kepala Badan Lingkungan Hidup Kuansing
03
Rabu, 15 Mei 2024 12:10 WIB
Stok Sabu Habis, Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Jual Tawas
04
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 WIB
Kepala BPBD Siak Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
05
Sabtu, 18 Mei 2024 13:10 WIB
Orang Tua Siswa MIN 1 Pekanbaru Dibebankan Bayar Rp489 Ribu untuk Perpisahan Kelas 6, Adik Kelas Ikut Iuran
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
Indeks Berita