PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejumlah staf dan pejabat Rutan Sialang Bungkuk disebut terlibat dalam praktek pemerasan terhadap tahanan dan keluarga tahanan. Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly meminta siapapun yang terlibat dapat dipidana lalu dipenjarakan.
Usai mengunjungi Rutan Sialang Bungkuk, Yassona mengaku telah mendengar langsung keluhan narapidana dilapas, ia mengatakan betul betul ada perlakuan yang sangat tidak bertanggung jawab dari staf.
"Ada pemerasan, sengaja dibiarkan dalam suatu keadaan tertentu untuk diperas, dan saya sudah bicara dengan kapolda untuk disidik secara pidana staf yang memeras. " ujar Yassona
Yassona juga menginginkan, staf yang terbukti melakukan praktek pungli dan pemeras nantinya dihukum dan dimasukkan kepenjara dan tidak ada toleransi.
"Disini secara pidana harus dilakukan. Saya mau memberikan pembelajaran bagi petugas pemeras. Bagaimana merasakan didalam penjara," katanya.
Selanjutnya, Yassona juga meminta kepada kepala Lapas di seluruh indonesia, agar memperhatikan kondisi yang ada di Rutan yang jadi masalah, dengan cara periksa KPLP dan petugas pengamanan dan diharapkan tidak ada lagi praktek pungli tersebut.
"Kami akan melakukan penambahan bangunan disini, mungkin tahun depan, kita lihat anggaran yang diberikan ke kami, tapi kebijakan harus kita lakukan terutama untuk pemerasan ini, dan kita minta ada OTT lah, supaya persoalan seperti ini tidak ada lagi,"tukasnya.