Wakil Ketua DPRD Rohul Muhamad Syahril Topan
|
PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Rohul Muhamad Syahril Topan ST, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menyelesaiakan kewajiban pembayaran utang tunda bayar kegiatan tahun 2019.
Ia menilai Pemkab Rohul tak punya itikad baik menyelesaikan kewajiban mereka sehingga menyebabkan banyak pihak ketiga yang menjerit dan nyaris kolaps karena harus menanggung bunga bank.
"Kita tahu, banyak pihak ketiga itu yang menggunakan dana bank dalam mengerjakan kegiatan, mereka sekarang menjerit karena harus menanggung beban utang bunga bank, karena pemerintah tak kunjung menyelesaikan kewajiban mereka," cakap Syahril Topan, Selasa (21/4/2020).
Diakuinya, meski pemerintah saat ini fokus dalam penanganan Covid-19, namun urusan penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan termasuk membayar kewajiban utang kepada pihak ketiga. Apalagi dari hasil evaluasi provinsi, dinas terkait yang memiliki utang tunda bayar kegiatan 2019 harus menggeser anggaran di instansinya untuk pembayaran utang.
"Nanti kalau memang ada kegiatan yang substansial yang harus dilaksanakan, Pemerintah bisa memasukkannya ke APBD perubahan. Makanya Pemerintah harus segera mengajukan APBD Perubahan," ujarnya.
Topan mempertanyakan alasan OPD yang tidak terkait penanganan Covid-19 belum juga melakukan pergeseran anggaran di instansinya. Padahal, kegiatan APBD 2020 di OPD tersebut juga tidak bisa berjalan.
"Bahkan, beberapa OPD seperti PUPR, Dinas Perkim dan OPD yang tidak terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 itu kegiatannya tidak berjalan. Nah, sekarang muncul pertanyaan mengapa OPD tersebut tidak melaksanakan pergeseran anggaran untuk membayar utang di instansinya," tanya Topan.
Syahril Topan meminta kepada Bupati Rohul untuk secepatnya menginstruksikan kepada dinas terkait melakukan pergeseran anggaran pembayaran utang tunda bayar tersebut karena hal itu adalah kewajiban dari Pemkab Rohul.
"Saat ini belum ada OPD yang punya kewajiban utang itu, melakukan pergeseran anggaran di dinasnya. Kalau sudah ada pergeseran, pasti itu akan segera dibayarkan. Kita mempertanyakan apa yang terjadi sehingga utang itu tidak dibayarkan" pungkas Topan.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |