PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Makin meningkatnya jumlah penduduk dan terbatasnya tanah menyebabkan tanah-tanah wakaf rentan diserobot dan disengketakan. Untuk itu, sertifikasi tanah-tanah wakaf sangat perlu demi menjamin tanah wakaf untuk kepentingan sosial kemasyarakatan aman dari persengketaan.
Menjawab hal itu, Kantor ATR BPN Rohul sejak tahun 2018 telah merancang Program Tanah Wakaf (Tawaf). Program layanan ini merupakan inovasi layanan Kantor pertanahan Kabupaten Rokan Hulu yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mensertifikasi tanah-tanah wakaf.
Kepala Kantor ATR BPN Rohul Tarbarita Simorangkir menjelaskan program Tawaf ini terinspirasi dari keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin memastikan seluruh tanah wakaf tersertifikat. Untuk memudahkan hal itu, Kementerian ATR menerbitkan Peraturan Menteri no 26 tahun 2016 tentang pensertifikatan tanah wakaf nol rupiah.
"Kita tahu Rohul ini adalah negeri seribu Suluk. Di sini banyak masjid, musholla dan Tanah wakaf yang masih sangat minim. Nah atas dasar itulah, kami ATR BPN Rohul membuat inovasi layanan Tawaf ini untuk memastikan seluruh Tanah wakaf tersertifikat," cakap Tarbarita, Senin (18/5/2020).
Tarbarita menyebutkan, program Tawaf ini juga menjadi salah satu Program Inovasi yang mewakili Kementerian Agraria pada Kompetisi Inovasi Layanan Publik yang diadakan Kementerian Kemenpan-RB pada tahun 2020 ini. Untuk itu, dirinya mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari pemerintah daerah, Kemenag, KUAC Camat dan kepala desa khususnya dalam menyelesaikan posisi, gambar dan percepatan Ikrar tanah wakaf sehingga pihaknya bisa cepat menerbitkan sertifikat tanah wakaf.
"Alhamdulillah saat ini kita sudah lolos seleksi administrasi. Ini tentunya tantangan bagaimana melakukan percepatan terutama menghimpun data base seluruh tanah wakaf di Rohul," jelas Tarbarita.
Tarbarita menambahkan, Dalam penyelesaian sertifikat tanah wakaf ini ada beberapa kendala yang masih dihadapi khususnya terhadap 200 tanah wakaf yang masuk dalam kawasan hutan serta berada di tanah transmigrasi.
Program layanan Tawaf ini cukup mendapat atensi dari masyarakat. Terakhir ATR BPN Rohul sudah menyelesaikan 4 sertifikat tanah wakaf masing-masing Mesjid Al-YAQIN 1 (Tandun Barat), Musholla Nurul Huda (Tandun), Mesjid Nurul Hidayah (Tandun), Mesjid Al-Ikhwan (Tandun), Ahad (17/5/2020).
Kades Tandun Barat Muzawir mengaku, keseriusan ATR BPN Rohul dalam mensertifikasi tanah wakaf ini patut diacungi jempol. Bahkan, Muzawir mengaku, staf ATR BPN Rohul bekerja tak kenal waktu untuk menyelesaikan Sertifikasi Tanah-Tanah Wakaf di desanya.
"Pelayanan sangat cepat, Sabtu Minggu pun mereka turun, Mudah-mudahan ini menjadi ladang amal bagi mereka. meski ada kendala kecil namun Alhamdulillah di kecamatan Tandun sudah 14 persil tanah wakaf yang sudah di sertifikat," Cakap Muzawir.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |