Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak mengalihkan semua anggaran APBD Riau 2020 untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Masih ada kegiatan fisik, pengadaan barang dan jasa yang dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sedikitnya 154 dari 175 kegiatan yang sudah dilelang sampai Senin (18/5/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agussalim, mengataikan bahwa kegiatan yang masuk lelang itu masuknya ada yang sebelum dan sesudah kebijakan penggeseran anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Sebelum ada kebijakan pergeseran anggaran Covid-19 dari pusat proses itu sudah jalan. Dan setelah ada kebijakan itu tetap dijalan lelangnya. Tapi tidak semua karena OPD juga harus menghitung berapa anggaran mereka yang dikurangi untuk Covid-19," terangnya.
Dia mengatakan, sesuai arahan pusat 50 persen dari total APBD Riau harus dialihkan untuk Covid-19. Makanya kegiatan OPD ada yang batal dan ada yang lanjut, hanya saja dikurangi volumenya.
"Tapi setelah kita tender tenyata mereka kurang anggaran, proses tender tetap diteruskan dan tidak dihentikan. Namun begitu tender selesai, OPD bisa melakukan rapat dengan penyedia dan disesuaikan dengan anggaran yang ada," katanya.
Cuma, lanjut Agussalim, jika kegiatan yang ditender tenyata uangnya belum ada karena persoalan Covid-19, maka ada tiga opsi secara aturan yang harus dijalankan.
"Pertama, penyedia bisa melanjutkan pekerjaan dibayar tahun depan. Kedua, penyedia dihentikan sementara kontraknya dan dilanjutkan tahun depan. Ketiga, dihentikan permanen dan dihitung volume yang dikerjakan penyedia lalu dibayar," jelasnya.
Tapi kebijakan itu bisa dilakukan tergantung stuasi dan kondisi, serta kesepakatan antara penyedia dan PPK.
"Kemudian catatannya kontraknya tidak boleh berubah atau ditambah, dan semua itu penyedia tidak diberi sanksi dalam aturan daurat," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |