Pemkab Meranti Berhasil Melokalisir Penularan Covid-19
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Sejak beberapa santri Magetan asal Desa Bandul pulang ke Kepulauan Meranti dan reaktif saat dilakukan rapid tes, pemerintah setempat langsung mengambil langkah cepat. Terhadap PDP dan keluarga, langsung dikarantina di Selatpanjang dan di Desa Bandul diberlakukan pembatasan sosial skala tertentu (PSST). Dua kali diterapkan PSST (setiap 14 hari) berhasil melokalisir penularan Covid-19 hingga akhirnya seluruh PDP dinyatakan sembuh.
Pekan kedua Bulan Mei 2020, ada tiga PDP yang merupakan santri dari Magetan diisolasi di RSUD Kepulauan Meranti. Namun, satu diantaranya dibolehkan pulang karena dalam keadaan sehat. Mereka terindikasi terjangkit virus corona setelah sejumlah santri pesantren tersebut juga banyak yang dinyatakan positif corona. Sebelum dikarantina, belasan santri dari Magetan di rapid tes, namun dua orang yang reaktif.
Setelah hasil swab keluar pada tanggal 13 Mei 2020, satu dari dua santri yang masih dikarantina dinyatakan positif terinveksi virus corona. Dia pun akhirnya dipisahkan dari teman yang juga dirawat di RSUD Kepulauan Meranti.
Pasca kejadian ini, tim gugus tugas Covid-19 Kepulauan Meranti langsung melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan PDP. Setidaknya ada belasan orang yang dibawa ke Selatpanjang untuk dikarantina dan mendapatkan perawatan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diingingkan.
Selain memberikan perawatan terhadap PDP dan ODP asal Desa Bandul yang dikarantina, pemerintah juga membuat kebijakan PSST di sana. PSST pertama diberlakukan mulai tanggal 15 Mei hingga 29 Mei 2020. Selama 14 hari itu, tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Satlinmas pihak kecamatan Tasikputri Puyu dan pihak Desa Bandul. Tim menjaga ketat aktivitas warga setempat, semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang ditiadakan. Selain itu, di pintu masuk dan keluar Desa Bandul, juga dilakukan penjagaan. Warga yang tak punya alasan kuat, dilarang masuk atau keluar dari Desa Bandul. Upaya ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak merebak ke semua wilayah di Kepulauan Meranti.
Selama PSST, guna menghindari persoalan sosial lainnya, Pemkab Kepulauan Meranti menjamin ketersediaan sembako. Lalu, bagi pedagang yang hendak berbelanja, masih dibolehkan dengan catatan mendapat surat persetujuan dari pemerintah desa dan mengantongi surat cek kesehatan di pos penjagaan.
Setelah dua pekan diterapkan PSST, pemerintah berhasil melokalisir penularan Covid-19. Meski tak ada penularan di daerah lain, namun status PSST terpaksa diperpanjang untuk kedua kalinya. Sebab, berdasarkan hasil swab terhadap belasan warga Bandul, sebanyak enam orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Perpanjangan PSST ini tertuang dalam surat keputusan (SK) Bupati Nomor 311/HK/KPTS/V/2020 tanggal 29 Mei 2020. PSST kedua di Desa Bandul diberlakukan sejak tanggal 30 Mei 2020 selama empat belas hari kedepan.
"Keputusan ini harus kita ambil berdasarkan hasil swab terakhir yang menetapkan ada tambahan enam warga Bandul positif Covid-19," ujar Bupati Irwan Nasir yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kepulauan Meranti, Sabtu (30/5/2020) yang lalu.
Dijelas Irwan, dengan pemberlakuan PSST untuk kedua kalinya ini, maka upaya-upaya penanggulangan yang dilakukan sebelumnya di Desa Bandul Kecamatan Tasikputri Puyu dilanjutkan. Seperti penempatan personel pengamanan dari TNi, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dan pihak terkait di pos-pos penjagaan yang sebelumnya telah dibuat. Selain itu, tim gugus tugas juga memperpanjang masa kerja tenaga medis tambahan di Puskesmas Desa Bandul.
"Ini harus kita ambil untuk memutus mata rantai Covid-19. Kita sangat berharap kerjasama masyarakat dan seluruh aparatur demi kebaikan bersama," tegas Bupati dua periode itu.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah antara lain penyemprotan disinfektan di titik-titik rawan penyebaran Covid-19. Kemudian ada juga pemeriksaan rutin terhadap warga, dan penyaluran bantuan akan tetap dilakukan. Irwan meminta masyarakat Bandul bersabar karena untuk memutus mata rantai tersebut membutuhkan waktu dan kerjasama seluruh masyarakat. Irwan juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah kontak erat dengan pasien positif untuk bisa bekerjasama dengan cara menghubungi tenaga medis guna dilakukan langkah medis. Sebab, memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 memang harus ada kerjasama dari semua pihak.
"Jujur saya sangat sangat berharap segera mencabut status PSST yang mengisolasi Desa Bandul. Kita minta warga disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, sering mencuci tangan, dan segera menghubungi pihak medis jika muncul gejala sakit," kata Irwan.
Kerja keras tim selama status PSST diberlakukan, membuahkan hasil. Pemkab Kepulauan Meranti berhasil melokalisir penyebaran virus yang mewabah di seluruh penjuru negara ini. Penyebaran Covid tak terjadi di daerah lain dan PDP dari Desa Bandul dinyatakan sembuh setelah mendapat perawatan maksimal dari dokter.
Karena sudah berhasil, maka status PSST di Desa Bandul yang telah diberlakukan selama lebih kurang empat pekan dicabut terhitung hari Sabtu (13/6/2020). Pencabutan status PSST tersebut ditandai dengan dibukanya portal penghalang yang dipasang di pintu masuk Desa Bandul oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim.
Said Hasyim mengucapkan syukur kepada Allah SWT karena setelah 28 hari Desa Bandul ditetapkan PSST, sudah bisa beraktivitas seperti biasa namun tetap mengedepankan protokol kesehatan. "Jangan lengah, kami imbau kepada kita semuanya untuk selalu menjaga karena virus covid ini suatu virus yang tidak wujud jadi kita tidak tahu keberadaannya bisa jadi berada di dekat kita, untuk itu kita selalu waspada," kata Said Hasyim.
"Dengan berakhirnya PSST Desa Bandul, alhamdulillah kita kembali ke new normal, bukan hanya Bandul tapi semua daerah di wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Kehidupan normal tapi baru dengan maksud kita menghadapi pola hidup yang baru, dimana kita ditegaskan oleh pemerintah agar melaksanakan semua protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, menjaga kebersihan diri dan lingkungan," tambah Said Hasyim.
Said juga mengucapkan terimakasih kepada para petugas yang melaksanakan tugasnya dengan baik yang menjaga Desa Bandul selama penerapan PSST. (advertorial)
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |