Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri di Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak mempersoalkan Bank Riau Kepri (BRK) membagi-bagi bonus jasa produksi ke direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, meski ditengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita mengatakan, pemberian bonus kepada direksi BRK sudah dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luas Biasa (RUPS-LB) BRK pada 29 Juni lalu.
"Pemberian bonus jasa produksi itu setahun diberikan, dan itu tidak mengganggu kenerja yang ada. Kemarin saat RUPS-LB sudah disampaikan secara keseluruhan, dan mendapat persetujuan semua pemegang saham," kata Evarefita kepada CAKAPLAH.com, Rabu (1/7/2020).
Eva mengatakan bonus yang diberikan kepada direksi BRK tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Hanya saja dia tidak menyebutkan angkanya.
"Pemberian bonus itu perhitungannya kan ada. Dan pemegang saham melihat bonus yang diberikan masih batas wajar," ujarnya.
Namun lanjut Eva, sebelum pemberian bonus jasa produksi itu diberikan saat RUPS-LB yang berlangsung secara virtual para pemegang saham sudah mempertanyakan dasar pemberian bonus itu.
"Karena secara hitung-hitungan sudah pas, dan tidak ada lagi yang perlu dikonfirmasi kembali, sehingga pemegang saham menyetujui pembagian bonus itu," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Kepulauan Riau, Riau |