PEKANBARU (CAKAPLAH) - IPS alias Panji (30), wartawan gadungan ini digulung oleh Polsek Tenayan Raya lantaran melakukan penggelapan sepeda motor Yamaha Mio milik Sintia Monika (24) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
"Alasannya tersangka minjam motor korban untuk kerja, tersangka kepada korban mengaku sebagai wartawan. Namun sampai sebulan motor dipinjam tidak dikembalikan lagi oleh tersangka," cakap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, Senin (10/08/2020).
Hanafi menjelaskan kejadian tersebut bermula pada hari Kamis (25/06/2020), dikarenakan kekasih tersangka adalah teman dari korban. Korban pun tak keberatan meminjamkan sepeda motor miliknya kepada wartawan gadungan ini.
"Sebelumnya korban juga pernah ditipu oleh tersangka, korban ditawarkan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 4,5 juta. Kemudian korban menawar menjadi Rp 3,7 juta. Lalu uang sudah diserahkan kepada tersangka, namun motor yang dijanjikan tak kunjung diterima korban," jelasnya.
Lanjut Hanafi, tersangka sendiri diamankan di jalan Lobak Kecamatan Tampan pada hari Ahad (08/08/2020).
Dan berdasarkan dari pengembangan, wartawan gadungan ini nekat menipu tetangganya dikarenakan tersangka terlilit hutang di sebuah jasa rental mobil.
"Motor korban ini untuk pengganti hutang tersangka, dan motor korban ini diserahkan lah ke pemilik jasa rental mobil tersebut," ucapnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan Id Card atau tanda pengenal dari media nasional CNN Indonesia sedangkan motor jenis matic milik korban masih dalam tahap pencarian polisi.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |