Muflihun
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun mengatakan, bahwa saat ini status anggota DPRD Riau yang maju pada Pilkada 9 daerah di Riau dan sudah mendaftarkan diri ke KPU masih berstatus anggota DPRD aktif.
Nantinya, para anggota DPRD yang maju Pilkada tersebut baru berstatus berhenti dari keanggotaannya sebagai wakil rakyat sewaktu penetapan calon dari KPU dan ada SK pemberhentiannya dari Mendagri.
"Stasusnya saat ini masih anggota DPRD aktif. Mereka berhenti sewaktu penetapan calon dari KPU tanggal 23 September. Mereka memang sudah mengajukan pengunduran diri, namun saat ini sedang berproses," kata Muflihun.
Nantinya, kata Muflihun lagi, akan ada keluar SK pemberhentian secara resmi dari Kemendagri terhadap 6 anggota DPRD yang maju Pilkada tersebut.
"Jadi untuk sekarang, mereka masih ada hak dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Riau. Dan kalau ditanya pembahasahan APBD, mereka masih bisa membahas sampai ada SK resmi dari Kemendagri," cakap Uun lagi.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, berdasarkan pengalamannya sewaktu maju pada Pilgubri 2018 lalu, setelah ada SK pemberhentian baru nantinya hak-hak anggota DPRD Riau yang maju Pilkada gugur.
"Kalau pengalaman saya, setelah ada SK berhenti baru tak bisa lagi. Tapi bagaimanapun, kita hargailah kawan - kawan yang maju pada Pilkada di Riau, mereka berniat untuk membangun daerah masing-masing, walaupun sudah tak bersama - sama lagi, tapi upaya untuk membangun Riau tetap sama," tukasnya.
Untuk diketahui, saat ini, ada 6 anggota DPRD Riau yang maju Pilkada, yakni Indra Gunawan Eet di Bengkalis, Zukri dan Husni Thamrin di Pelalawan, Adil di Meranti, Komperensi di Kuansing, dan Asri Auzar di Pilkada Rohil.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |