(CAKAPLAH) - Ketua Komnas HAM, Natalius Pigai mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kegaduhan yang terjadi akhir-akhir ini.
"Kami juga minta Pemerintah dalam hal ini Presiden mencari solusi komprehensif atasi kegaduhan nasional karena mengganggu integritas sosial, integritas nasional dan juga pembangunan Nawacita,"ungkapnya kepada media, Minggu (11/6/2017).
Lebih jauh disampaikannya. Penyelesaian kegaduhan ini harus melalui dialog yg melibatkan pemimpin struktural, kultural maupun mereka yg menjadi korban.
"Kami sangat menghormati proses penegakan hukum di kepolisian, apalagi kepolisian juga sangat kooperatif dan kami sudah lalukan pertemuan, kurang lebih 4 kali termasuk pertemuan langsung dengan pak Kapolri, kemudian dengan para penyidik Polri maupun polda metro Jaya,"ucapnya.
Natalius berpendapat, sebagai lembaga pengawas eksternal kepolisian Komnas HAM sangat memahami proses sistem peradilan pidana (criminal justice sistem).
"Komnas HAM tidak sama sekali bermaksud untuk intervensi proses penegakan hukum yg sedang berjalan. Hasil penyelidikan Komnas HAM akan mendorong proses hukum yang berbasis HAM,"tegasnya.
Sebab itu sambung Natalius, Komnas HAM juga akan menyampaikan pertimbangan hukum HAM di pengadilan (Amicus curiae) sesuai dengan amanat UU 39 tahun 1999 tentang HAM.
Terkait pernyataan Menko Polhukam, Wiranto yang menyatakan sikap Komnas HAM atas nama pribadi bukan lembaga sangat disayangkan Natalius dan anggota Komnas HAM lainnya.
"Katabya sikap pribadi. Kok Pak Wiranto bisa begitu?. Kami kirim surat resmi berkop Garuda , tidak hanya saya sendiri tetapi kami 5 orang anggota komisioner Komnas HAM yg pertemuan resmi dengan seluruh lembaga/instansi Pemerintah," bebernya.
"Loh, ngapain terima kami kalau pribadi. 5 orang komisioner ke Menkopolhukam ko bersifat pribadi itu ko aneh ya pemimpin seperti ini. Ini tipe pemimpin yg tidak mau menyelesaikan masalah bangsa bahkan terkesan membiarkan kegaduhan ini berlanjut tanpa solusi,"tambahnya.
Dengan kondisi ini katanya lagi, sama saja Wiranto sikapnya dengan sebagian anggota Komnas HAM yg menyatakan kami bertindak pribadi dan ancam bawah ke kode etik.
"Nyatanya ancaman kode etik tidak dilaksanakan pada sidang paripurna awal Juni ini, karena saya benar benar bekerja Profesional dan bekerja prosedua sesuai dengan kewenangan," tandasnya.
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Nasional |