Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19, Provinsi Riau diminta agar memaksimalkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Hal tersebut diminta langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memimpin video conference kepada seluruh Kapolda dalam upaya penanganan Covid-19, Rabu (2/6/2021).
Para Kapolda yang dipilih memaparkan hasil penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing seperti Polda Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepri, dan Polda Metro Jaya.
Pemaparan tersebut termasuk jumlah yang terkonfirmasi, kematian, sembuh, kendala, termasuk sarana dan prasarana.
Kapolri menekankan beberapa hal, diantaranya mewaspadai klaster baru Covid-19. Sigit menekankan seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk peka dalam merespon situasi penyebaran Covid-19, khususnya klaster baru.
"Kita harus terus bergerak dan bergerak menghadapi situasi sulit pandemi ini. Garda terdepan yang diharapkan pemerintah adalah TNI-Polri," ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim ini juga meminta agar jajarannya mengawal upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian. "Pemulihan ekonomi nasional harus terus dikawal sehingga mengalami peningkatan," tekannya.
Sigit juga mengingatkan percepatan vaksinasi. Kemudian memaksimalkan atau terus mengawal PPKM Mikro dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Waspadai lonjakan tinggi di Malaysia. Perkuat manajemen penanganan Covid-19 dengan ketat khususnya di perbatasan negara," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |