Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
|
(CAKAPLAH) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan simpanan daerah yang terus naik mencapai Rp226 triliun hingga November 2021. Kabar simpanan ratusan triliun itu membuat geram Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah defisit anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto memastikan tak ada niat pemerintah daerah (pemda) menimbun uang. Ia mengatakan uang itu akan digunakan setelah tagihan pengerjaan proyek diterima dari kontraktor.
"Bukan, tagihan pihak ketiga ke pemda belum masuk di November. Jadi, bukan diendapkan untuk mendapatkan bunga, tidak ada," kata Ardian saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (24/11).
Ardian menyampaikan banyak pemda yang baru melelang proyek pada Mei dan Juni. Proyek-proyek itu baru akan rampung akhir November hingga pertengahan Desember.
Di saat yang sama, pemasukan daerah dari pajak dan retribusi meningkat di akhir tahun. Dengan begitu, simpanan pemda di bank terlihat terus membesar.
"Cenderung di pemda, pada 2020 dan 2021, pembayaran termin ketiga November-Desember, biasanya minggu kedua Desember langsung turun (jumlah simpanan di bank)," ujar Ardian.
Dia mengakui perlu ada pembenahan sistem lelang agar anggaran tidak tersimpan lama di bank. Ardian mengatakan akan menerapkan kebijakan baru pada 2022.
"Untuk 2022, nanti ada surat surat dengan LKPP untuk sebut saja melakukan lelang dini agar tadi mudah-mudahan di bulan Agustus sudah rampung kegiatannya sehingga penyerapan APBD tidak harus di akhir tahun," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo geram karena simpanan pemda di bank terus meningkat. Ia menyebut total APBD di bank mencapai Rp226 triliun pada 2021.
Padahal, pemerintah pusat sedang mengalami defisit hingga Rp548 triliun. Sebagian defisit itu terjadi karena pemerintah pusat harus melakukan transfer ke pemerintah daerah.
"Ini perlu saya ingatkan uang kita sendiri saja tidak digunakan kok kejar-kejar orang lain untuk uangnya masuk? Logikanya enggak kena," kata Jokowi pada Rakornas Kementerian Investasi, Rabu (24/11).
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan |