Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Pelalawan, senilai Rp1.624.622.924.325, Senin (29/11/2021) malam.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Pelalawan, senilai Rp1.624.622.924.325 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahaannya, dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Pelalawan, Senin (29/11/2021) malam.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan Baharudin didampingi wakil ketua H. Syafrizal, SE, wakil ketua H Anton Sugianto, S.Ud dan 29 orang dari 35 anggota DPRD Pelalawan yang hadir. Sementara dari pemerintah dihadiri Bupati Pelalawan H Zukri Misran, Wakil Bupati H Nasarudin, SH, Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis beserta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemda Pelalawan.
APBD Pelalawan TA 2022, yang tersebar di 29 OPD senilai, Rp1.624.622.924.325, meliputi pendapatan daerah, Rp1.305.057.654.000, sementara untuk pembiayaan senilai Rp319.565.270.325.
Bupati Pelalawan H Zukri Misran dalam sambutannya mengungkapkan, penyusunan APBD merupakan agenda rutin tahunan dan salah satu kewajiban Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara utuh. APBD memuat prioritas-prioritas pembangunan yang terkait dengan kebijakan dan target yang akan dicapai sesuai kemampuan sumber daya yang dimiliki.
"Secara umum APBD disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaran pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah, untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun. Tentunya disesuaikan juga dengan Visi dan Misi Pembangunan Kabupaten Pelalawan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2021-2026," sebutnya.
Penyusunan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2022 merupakan pelaksanaan tahun pertama dari Pelaksanaan Visi Pembangunan RPJMD Tahun 2021-2026.
"Belanja Pembangunan Pelalawan Tahun 2022 diarahkan pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19, peningkatan kualitas SDM, Peningkatan Produksi dan Protivitas Perkebunan dan Pertanian, pemerataan pembangunan wilayah, pengoptimalan pengembangan pariwisata, dan Reformasi Birokrasi (good govermenance). Hal ini merupakan implementasi dari fungsi perencanaan, koordinasi serta fungsi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan strategi kinerja Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebagai bentuk manajemen koordinasi yang baik," tambahnya.
Pembahasan Ranperda APBD 2022 yang telah dilakukan secara intensif oleh Banggar DPRD dan TAPD menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya menyelesaikan penyusunan APBD tepat waktu. Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 telah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan.
"Walaupun terjadi adu argumentasi dalam menyikapi beberapa program yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, namun dinamika tersebut menunjukkan kedewasaan kita dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pelalawan. Dengan berlandaskan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat, akhirnya perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan," katanya kemudian.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat yang telah melakukan pembahasan bersama-sama jajaran Pemerintah Daerah dengan penuh kesungguhan dan keseriusan, sehingga diperoleh suatu kesepakatan serta dapat dilakukan persetujuan bersama Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
Dengan persetujuan Ranperda Kabupaten Pelalawan tentang APBD Tahun Anggaran 2022 saat ini, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dia menyadari dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 ini masih terdapat kekurangan dan belum semua kebutuhan belanja yang diusulkan baik dari masyarakat maupun rencana kerja pemerintah daerah sendiri, dapat terakomodir secara keseluruhan. Oleh sebab itu, kekurangan tersebut agar dapat dicarikan jalan keluar melalui pendayagunaan dan Sinkronisasi dengan Program CSR, serta optimalisasi anggaran dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.
Bupati Zukri pada kesempatan itu tak bosan-bosanya selalu mengingatkan kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk dapat melaksanakan tugas dan kewenangan secara maksimal sebagai upaya mewujudkan masyarakat pelalawan yang sejahtera, serta guna tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, dalam mewujudkan Pelalawan yang mandiri.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |