Gubernur Riau Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta permasalahan aset Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas di sepanjang poros jalan Pekanbaru-Dumai dapat segera diselesaikan karena ini berkaitan dengan persoalan tanah dan hak milik masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Gubri saat menghadiri rapat penyelesaian aset BMN secara virtual, Jumat (18/2/2022).
Sedangkan pembahasan secara langsung dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Gubri mengatakan, dengan adanya permasalahan tersebut masyarakat banyak yang tidak bisa memanfaatkan sertifikat asetnya, baik untuk diajukan sebagai pinjaman modal ke bank atau lainnya.
"Mohon penyelesaian permasalahan ini, karena permasalahan ini menyangkut hak masyarakat baik yang memiliki sertifikat maupun yang belum memiliki sertifikat," pintanya.
Di samping itu, Gubri juga mengapresiasi perhatian pemerintah pusat, khususnya Menko Perekonomian yang telah turun langsung ke lapangan meninjau lokasi yang menjadi persoalan aset saat ini.
Karena itu, Gubri berharap dari peninjauan lapangan itu mendapatkan gambaran tentang penyelesaian permasalahan aset BMN Hulu Migas di sepanjang poros jalan Pekanbaru-Dumai.
"Mudah-mudahan dari tinjauan, tim mendapat gambaran tentang penyelesaian ini. Kami maklumkan, saat ini yang dirasakan masyarakat. Yang
jelas kita menginginkan, tidak ada unsur yang dirugikan dalam permasalahan itu. Untuk itu, persoalan ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya, hingga akhirnya hak masyarakat dapat diakui pemerintah," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |