Kejagung akui Pembubaran HTI akan Sulit Lewat Pengadilan
Jum'at, 21 Juli 2017 20:33 WIB
JAKARTA (CAKAPLAH) - Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman mengatakan, pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai menyimpang dari Pancasila sulit dilakukan melalui lembaga peradilan.
Penertiban ormas-ormas yang bermasalah sangat mendesak, sehingga pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah secara resmi mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Rabu (19/7) sebagai tindak lanjut atas Perppu No 2 Tahun 2017.
"Akan memakan waktu lama apabila pembubaran ormas melalui mekanisme peradilan. Tahapan pertama yang harus dilalui adalah memberikan teguran kepada ormas yang bersangkutan hingga tiga kali," kata Adi di Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).
Menurut Jamintel Kejagung ini, apabila dalam teguran ketiga ormas itu tetap tidak mematuhi, akan dilakukan pencabutan dana bantuan atau hibah. Jika cara itu dilakukan tapi ormas masih melakukan kegiatan yang dinilai bermasalah, maka ada mekanisme pencabutan badan hukum. Setelah itu, barulah ormas dibawa ke pengadilan.
Adi menambahkan, keluarnya Perppu ormas bukan lantaran pemerintah takut kalah ketika bersidang di pengadilan, tapi ada sesuatu yang mendesak untuk menertibkan ormas. Keluarnya peraturan tersebut menurutnya sudah melalui diskusi panjang. Bahkan, ia menyebut ada perdebatan di dalamnya.
Staf Ahli Menko Polhukam Sri Yunanto mengatakan diterbitkannya Perppu Ormas ini demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Perppu ini juga untuk menjaga dan merawat NKRI dan juga sejalan dengan semangat reformasi serta membuat negara ini kuat," kata Sri Yunanto, Jumat (21/7/2017).
Menurut Staf Ahli Menko Polhukam, penerbitan Perppu yang diumumkan oleh Menko Polhukam dan diteken oleh Presiden Jokowi itu, sesungguhnya bermuatan tetap menjaga kebebasan terhadap ormas sehingga tetap berjalan seperti biasa dengan dilandasi dengan NKRI.
Menurut Sri Yunanto, pemerintah akan menjalankan Perppu sesuai koridor yang ada. Salah satu pertimbangan terbitnya Perppu karena UU Ormas dinilai tidak lagi memadai sebagai sarana mencegah ideologi ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, baik aspek substantif atau prosedur.
Penertiban ormas-ormas yang bermasalah sangat mendesak, sehingga pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah secara resmi mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Rabu (19/7) sebagai tindak lanjut atas Perppu No 2 Tahun 2017.
"Akan memakan waktu lama apabila pembubaran ormas melalui mekanisme peradilan. Tahapan pertama yang harus dilalui adalah memberikan teguran kepada ormas yang bersangkutan hingga tiga kali," kata Adi di Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).
Menurut Jamintel Kejagung ini, apabila dalam teguran ketiga ormas itu tetap tidak mematuhi, akan dilakukan pencabutan dana bantuan atau hibah. Jika cara itu dilakukan tapi ormas masih melakukan kegiatan yang dinilai bermasalah, maka ada mekanisme pencabutan badan hukum. Setelah itu, barulah ormas dibawa ke pengadilan.
Adi menambahkan, keluarnya Perppu ormas bukan lantaran pemerintah takut kalah ketika bersidang di pengadilan, tapi ada sesuatu yang mendesak untuk menertibkan ormas. Keluarnya peraturan tersebut menurutnya sudah melalui diskusi panjang. Bahkan, ia menyebut ada perdebatan di dalamnya.
Staf Ahli Menko Polhukam Sri Yunanto mengatakan diterbitkannya Perppu Ormas ini demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Perppu ini juga untuk menjaga dan merawat NKRI dan juga sejalan dengan semangat reformasi serta membuat negara ini kuat," kata Sri Yunanto, Jumat (21/7/2017).
Menurut Staf Ahli Menko Polhukam, penerbitan Perppu yang diumumkan oleh Menko Polhukam dan diteken oleh Presiden Jokowi itu, sesungguhnya bermuatan tetap menjaga kebebasan terhadap ormas sehingga tetap berjalan seperti biasa dengan dilandasi dengan NKRI.
Menurut Sri Yunanto, pemerintah akan menjalankan Perppu sesuai koridor yang ada. Salah satu pertimbangan terbitnya Perppu karena UU Ormas dinilai tidak lagi memadai sebagai sarana mencegah ideologi ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, baik aspek substantif atau prosedur.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Jum'at, 13 Januari 2023 19:27 WIB
Perppu Cipta Kerja Masih Menjadi Keresahan Mahasiswa, Begini Kata DPRD Riau
Selasa, 13 Desember 2022 18:29 WIB
Perppu Disahkan, Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019 Tidak Berubah
Selasa, 05 April 2022 21:13 WIB
Pertama di Indonesia, Riau akan Jadi Model Pengelolaan Hutan Berbasis BUMD
Kamis, 23 April 2020 07:44 WIB
PKS: Perppu Corona Memberi Jalan Lahirnya Pemerintahan Otoriter
Jum'at, 10 April 2020 07:02 WIB
MAKI Gugat Perppu Jokowi Soal Corona ke MK
Kamis, 26 September 2019 19:23 WIB
Mahfud MD: Perppu Subjektivitas Presiden, Tak Mesti Genting
Kamis, 04 Maret 2021 14:05 WIB
Cek Kesiapan Cegah Karhutla, DLHK Kumpulkan Perusahaan-perusahaan di Riau
Kamis, 23 Juli 2020 20:21 WIB
Peran HTI Lindungi Satwa Liar
Rabu, 06 Mei 2020 07:03 WIB
Jokowi Teken Perppu Penundaan Pilkada 2020
Senin, 30 September 2019 22:28 WIB
Jaksa Agung Pertanyakan Faktor Kegentingan Memaksa Perppu KPK
Kamis, 26 September 2019 22:00 WIB
Melunak, Jokowi Kini Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK
Selasa, 29 Oktober 2019 05:45 WIB
Mahfud MD Diminta Mundur Jika Tak Bisa Selamatkan KPK
Kamis, 28 Januari 2021 14:50 WIB
Sebut Sama dengan PKI, Politisi PKB Setuju Eks HTI Tidak Diberi Hak Pemilu
Senin, 07 Mei 2018 14:12 WIB
PTUN Jakarta Putuskan Pembubaran HTI Sah
Rabu, 15 Maret 2023 15:16 WIB
Mendagri: Pemilu 2024 Ditunda Kalau Perppu Ditolak
Jum'at, 21 Juli 2017 14:39 WIB
Menkumham: Ada 325.887 Ormas yang Perlu Diawasi
Rabu, 24 Oktober 2018 16:05 WIB
Polda Riau Imbau Masyarakat Tidak Tersulut Aksi Pembakaran Bendera Berlafaz Tauhid
Jum'at, 31 Agustus 2018 16:12 WIB
RAPP Gelar Pelatihan Pembuatan Sabun bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan
Selasa, 28 Agustus 2018 15:08 WIB
RAPP Gelar Konsultasi Publik Re-Sertifikasi PHPL
Rabu, 08 Juni 2022 13:57 WIB
Diwarnai Ribut Bendera, Ratusan Eks Napi Teroris, Eks HTI, dan FPI Deklarasikan Anies Capres 2024
Selasa, 25 Juli 2017 05:18 WIB
Perppu Ormas Dinilai Berpotensi Timbulkan Kesewenangan Pemerintah
Kamis, 20 Juli 2017 14:42 WIB
Forum Pemerhati Sosial Dukung Pembubaran Ormas yang Ancam Pancasila
Jum'at, 28 Juli 2017 16:45 WIB
MK: Tak Ada Konsultasi Pemerintah Soal Perppu Ormas
Minggu, 20 Oktober 2019 10:00 WIB
Menanti Kejutan PERPPU
Jum'at, 04 Agustus 2017 17:50 WIB
Gubri Akan Teruskan Telegram Mendagri ke Kabupaten/Kota
Rabu, 30 Agustus 2017 15:55 WIB
Mendagri Putar Video Muktamar HTI di MK, Yusril Protes Keras
Kamis, 04 Mei 2017 14:23 WIB
Menag: Organisasi Ingin Ubah Dasar Negara Harus Dilarang
Rabu, 17 Februari 2021 11:43 WIB
Tak Hanya Dukung Program Pemerintah, Kemitraan Program HTR Juga Bawa Manfaat bagi Masyarakat
Selasa, 23 Oktober 2018 14:09 WIB
Ismail Yusanto: Yang Dibakar Banser Bukan Bendera HTI
Senin, 08 Mei 2017 17:56 WIB
Pembubaran HTI Merupakan Bentuk Nyata Kezaliman
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Sabtu, 18 Mei 2024
Kapolres Siak Pimpin Rapat Evaluasi dan Arahan Pengamanan Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024
Polemik UKT: Pemuda Muhammadiyah Riau Kritik Negara Gagal Hadirkan Pendidikan Terjangkau
Jumat, 17 Mei 2024
GC Korean BBQ & Hotpot - Cols Froy Mal Pekanbaru Bersertifikat Halal
Jumat, 17 Mei 2024
Pj Gubri Dukung Penuh Parade Bhineka Tunggal Ika FPK Riau
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Rabu, 15 Mei 2024 18:25 WIB
Kepala Disdik Riau Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar
02
Sabtu, 11 Mei 2024 19:27 WIB
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
03
Rabu, 15 Mei 2024 12:10 WIB
Stok Sabu Habis, Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Jual Tawas
04
Selasa, 14 Mei 2024 19:05 WIB
Lengkapi Berkas Sukarmis, Jaksa Periksa Eks Kepala Badan Lingkungan Hidup Kuansing
05
Minggu, 12 Mei 2024 13:10 WIB
CFD Pekanbaru Tak Kunjung Dibuka, Ternyata Ini Penyebabnya
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
Indeks Berita