DPRD Pelalawan.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Diprediksi terjadi penambahan kursi di DPRD Pelalawan. Dari 35 kursi saat ini menjadi 40 kursi atau terjadi penambahan 5 kursi. Hal ini seiring terjadinya penambahan jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan mencatat data terbaru, jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan sejauh ini sudah mencapai 395 ribu jiwa lebih.
Joni Naidi, S.sos, Sekretaris Disdukcapil Pelalawan kepada CAKAPLAH.com, Kamis (7/4/2022) mengatakan bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan kian hari semakin meningkat. Sejalan dengan itu, alokasi kursi DPRD diprediksi akan bertambah menjadi 40 kursi pada Pileg mendatang.
Dikatakannya, jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan kemungkinan besar bisa menembus angka 400 ribu jiwa lebih, sebagaimana pertumbuhannya di tahun sebelumnya.
"Data kasar kita hari ini, jumlah penduduk Pelalawan sudah tembus 395 ribu jiwa. Terlebih jika Disdukcapil disuport pendanaan untuk lakukan pendataan malahan di tahun 2023 diperkirakan sudah tembus itu 400 ribu, jiwa. Tidak harus menunggu 2024," ungkapnya.
Cakap Joni, jika mengacu aturan main undang-undang dan apabila penduduknya, seperti itu, memungkinkan bertambah alokasi kursi dari 35 kursi menjadi 40 kursi.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |