Markarius Anwar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Markarius Anwar angkat bicara terkait masih belumnya digelar paripurna rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau.
Fraksi PKS, kata Markarius, menunggu ketegasan pimpinan DPRD Riau untuk menggelar paripurna. Karena masa jabatan AKD berakhir di 2,5 tahun masa jabatan, tepatnya pada tanggal 10 April lalu.
Imbasnya, sejak tanggal 11 April 2022 hingga hari ini, Rabu (20/4/2022), komisi - komisi di DPRD Riau bersatus quo, dalam artian AKD mengalami kekosongan sampai terpilihnya AKD baru.
"Kita menunggu dari pimpinan ini. Kemarin kan sebenarnya sudah dijadwalkan di Banmus, dan anggota sudah hadir semua di kantor pada tanggal 11 April itu. Cuma sampai hari itu tidak ada undangan dari pimpinan, seharusnya kan jadwal Banmus itu dilaksanakan. Banmus itu kan keputusan tertinggi setelah paripurnakan, berarti kan pimpinan sendiri melanggar tatib DPRD ini karena tidak melaksanakan amanat Banmus. Jangankan dibatalkan, undangannya pun tak ada," kata Markarius kepada CAKAPLAH.com, Rabu (20/4/2022).
Markarius mengatakan, bahwa dari informasi yang diterimanya, akan dijadwalkan ulang di Banmus, tapi sampai saat ini masih belum ada informasi lanjutan.
Saat ini, Fraksi PKS, kata Markarius lagi, sifatnya menunggu dari pimpinan DPRD, karena hal ini berimbas pada komisi yang tak lagi bisa berkegiatan karena belum ada AKD baru.
"Ya paling yang berkegiatan hari ini ya Pansus, kalau komisi tidak ada. Makanya kita dari fraksi PKS mendorong pimpinan, menanti ketegasan pimpinan," harapnya.
"Apalagi ada yang ditunggu juga soal Perda BRK Syariah kan. Kalau paripurna tak ada dijadwalkan, ya itu tak bisa diselenggarakan kan. Sementara itu sudah didesak terus sama Kemendagri untuk DPRD segera disahkan. Cukup kecewa juga kita karena hal ini jadi tertunda," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai apakah keterlambatan ini karena masih ada lobi yang belum tuntas untuk komposisi pimpinan AKD, Markarius mengatakan seharusnya sudah tuntas karena sudah diberikan waktu.
"Kan sudah diberi waktu ketua - ketua fraksi melakukan lobi - lobi. Harusnya sudah selesai. Mungkin ada yang tak terima, tapi ini kan keputusan politik, harus diambil lah keputusan, tak bisa kita memaksanakan kehendak, maka dari itu bolanya sekarang ada di ketegasan pimpinan DPRD," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |