PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bupati Pelalawan Zukri Misran menyampaikan permintaan secara terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk mengentikan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
Permintaan tersebut disampaikan Zukri melalui video yang ditayangkan di sejumlah akun media sosialnya. Salahsatunya sempat viral di Tiktok.
Dalam video berdurasi 1.40 detik itu Bupati yang didampingi 33 pengusaha sawit di Pelalawan memohon agar Presiden Jokowi menghentikan kebijakan larangan ekspor minyak goreng (migor) dan bahan baku migor.
"Kami memohon kepada Bapak Presiden, demi rakyat, demi petani sawit, agar kiranya bisa membuka keran ekspor CPO supaya pengusaha bisa memproduksi dan menjual CPO-nya dan petani bisa menjual buah sawitnya," kata Bupati Zukri dalam video itu.
Apalagi dalam beberapa hari ke depan, kata Bupati, kapasitas storage tank CPO di puluhan pabrik sawit di Pelalawan akan penuh.
Lebih jauh, ia mengatakan, Jika keran ekspor CPO bisa dibuka kembali, Bupati mengatakan roda ekonomi di Kabupaten Pelelawan sebagai salah satu sentra sawit di Riau akan bergeliat kembali.
Terkait video tersebut Ketua Fraksi PDIP DPRD Riau, Ma'mun Solikhin mendukung upaya dan langkah 'surat terbuka' Bupati Pelalawan Zukri kepada presiden Jokowi untuk mengentikan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
Ma'mun mengatakan, bahwa pihaknya mendukung upaya Bupati Pelalawan Zukri tersebut. Karena melihat situasi dan kondisi Riau yang jadi potensi sawit terbesar, dengan adanya larangan, harga di tingkat petani turun drastis.
"Kita sangat berbangga karena jeritan petani kita, didengar sana sini, bupati Pelalawan yang juga ketua DPD PDIP Riau, berani ambil sikap, dan berinisisai agar ekspor dibuka lagi," kata Ma'mun.
"Bupati Zukri yang pertama berani dengan hal ini, kita siap untuk mengawal, karena memang kita keliling terus ke pengusaha dan petani. Dimana petani sangat merasakan dampaknya dengan kondisi saat ini," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |