Kadishub Pekanbaru Yuliarso
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memiliki hutang Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru. Angkanya sekitar Rp63 miliar.
Hutang tersebut merupakan tagihan listrik selama Juli 2018 hingga Agustus 2019 dengan nilai sebesar Rp136 miliar.
"Hutang PJU kita kepada PLN saat ini tersisa Rp63 miliar dari Rp136 miliar. Kita masih terus menyicil setiap bulannya sesuai kemampuan anggaran," ujar Kadishub Pekanbaru Yuliarso, Selasa (7/6/2022).
Yuliarso mengakui ada perjanjian tentang batas waktu pelunasan utang PJU tersebut. Pembayaran utang PJU ini sendiri sudah berlangsung selama beberapa tahun.
"Memang kita sudah sepakat pelunasan untuk waktu yang tidak terlalu lama, tapi memang situasi keuangan kita juga. PLN juga memaklumi kondisi kita dan kita juga tetap komitmen," jelasnya.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru masih mengangsur setiap bulan cicilan hutang tersebut. Tahun ini, cicilan diangsur sebesar Rp1,9 miliar perbulannya.
"Besaran cicilan kita fluktuatif, tergantung keuangan Pemko Pekanbaru. Tahun ini kita bayar sebesar Rp1,9 miliar perbulan," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |