Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan evaluasi progres Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler dan penugasan sebesar Rp301 miliar. Pasalnya hingga Juni 2020, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima DAK fisik belum melakukan usulan pencairan tahap pertama.
DAK fisik tahun 2022 sendiri tersebar di empat OPD Pemprov Riau, yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Dinas Kesehatan Riau, Dinas Pendidikan Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau.
Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan mengatakan, jika saat ini DAK fisik tahun 2022 masih berproses, bahkan sebagian besar kegiatan kontrak pekerjaan, baik itu kegiatan swakelola, e-Katalog maupun lelang.
"Tapi kita perlu mendorong OPD, mana kegiatan DAK yang sudah berkontrak, fisik sudah jalan kenapa belum ada progres pembayarannya. Ternyata kendalanya adalah menunggu hasil riview atas DAK fisik tahun 2021," kata Job Kurniawan kepada CAKAPLAH.com, Rabu (8/6/2022) usai pimpinan evaluasi DAK fisik 2022 di ruang Melati Kantor Gubernur Riau.
Karena itu, Job Kurniawan mendorong Inspektorat Riau dan OPD penerima DAK fisik 2021 untuk segera menyelesaikan kewajibannya atas review DAK fisik tahun 2021.
"Sebab review DAK tahun 2021 menjadi syarat pembayaran DAK fisik tahap pertama tahun 2022. Sedangkan pencairan DAK fisik ini paling lambat 21 Juli. Artinya kita punya waktu satu bulan lebih untuk mempercepat pencairan, makanya ini perlu kita dorong," tegasnya.
"Tapi kita optimis untuk pencairan DAK fisik tahap pertama bisa terealisasi sebelum batas akhir, sebab sekarang kegiatan sudah kontrak dan fisik yang sudah jalan segera kita bayar," tukasnya.
Untuk diketahui mekanisme pengajuan pencairan DAK fisik yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui tiga tahap. Tahap pertama 25 persen, tahap dua 45 persen dan tahap 30 persen.
Tahun ini Pemprov Riau mendapat DAK fisik sebesar Rp301,6 miliar dari tahun sebelumnya Rp308,7 miliar. Sedangkan DAK fisik tahun 2020 sebesar Rp260,8 miliar dan tahun 2019 sebesar Rp300,7 miliar.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |