PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pria di Pelalawan bernama Katius (21), tewas diterkam buaya saat memancing mencari ikan di Desa Tebangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Andri Hansen Siregar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/6/2022) saat korban bersama seorang temannya pergi mencari ikan ke kanal dengan menggunakan jalan.
"Saat jala ditebar ke dalam kanal, jala tersebut tersangkut kayu, lalu korban terjun ke dalam kanal untuk melepaskan jala. Namun tiba-tiba datang satu ekor buaya menyerang dan menarik korban," kata Hansen, Senin (20/6/2022).
Lanjutnya, kemudian korban berteriak minta tolong, teman korban mencoba membantu namun korban terus ditarik oleh buaya ke dasar kanal hingga tidak terlihat lagi.
Melihat korban diserang buaya, teman korban meminta bantuan kepada pihak perusahaan PT. CAS yang berada di dekat kanal tersebut dan melaporkan kepada Kepala Desa Terbangiang.
Tim BBKSDA melakukan koordinasi dengan Kades Pangkalan Malako dan Kades Terbangiang serta Maneger PT. CAS terkait adanya satwa liar Buaya menyerang manusia di lokasi kanal batas PT. CAS.
"Dari koordinasi tersebut diperoleh keterangan bahwa korban telah ditemukan pada hari Sabtu 18 Juni 2022 pukul 03.00 WIB oleh Tim BPBD Kabupaten Pelalawan, TNI, Polri dan dibantu masyarakat setempat," cakapnya.
Hansen menjelaslan, korban dibawa atau diseret oleh buaya lebih kurang 100 meter dari tempat kejadian. TKP temuan korban adalah di perbatasan Desa Pangkalan Malako dengan Desa Terbangiang di dalam Kanal PT. CAS.
Tim kemudian melakukan penelusuran kanal PT. CAS untuk mencari keberadaan buaya namun Tim tidak menemukannya. Dari keterangan masyarakat yang melihat, buaya tersebut adalah jenis Sinyulong.
"Dari pengamatan tim di lapangan, lokasi terjadinya serangan buaya terhadap korban merupakan habitat buaya, karena lokasi tersebut merupakan hamparan rawa dan dialiri oleh sungai Kerumutan yang terhubung dengan kanal milik PT. CAS, ketika curah hujan tinggi dan banjir," pungkasnya.
"Tim mengingatkan masyarakat agar tidak memburu dan membunuh buaya karena merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-Undang. Kami juga menyampaikan agar Kades dan pihak perusahaan untuk memasang papan imbauan di sekitar lokasi habitat Buaya Sinyulong tersebut," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Pelalawan |