Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, mengkritik Pemerintah Provinsi Riau yang dinilai konsisten mengalokasikan anggaran untuk membangun infrastruktur yang sama sekali bukan prioritas dan bukan pula kewenangannya.
Dari data Fitra Riau, sebesar Rp127.4 Miliar dialokasikan Pemprov Riau untuk membangun infrastruktur gedung-gedung yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kondisi ini dinilai Fitra sangat miris. Seyognyanya, situasi keuangan daerah saat ini, Riau-lah yang harus mendapatkan dukungan anggaran dari pusat.
Rp127,4 miliar itu, jelas Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik, diperuntukkan untuk Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud Rp4,462 miliar, Mako Lanal di Kota Dumai Rp37,470 miliar, Manajemen Konstruksi Pembangunan Mako Brimob Rp479 juta, Manajemen Konstruksi Pembangunan Mako Lanal Rp1,579 Miliar. Selain itu juga untuk membangun Manajemen Konstruksi Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp987 juta, pembangunan Mako di Indragiri Hulu Rp10,05 miliar.
Tidak hanya itu, sambung Taufik, anggaran itu juga digunakan untuk Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp26,825 miliar, pengadaan meubelair Makorem 031/WB Rp 20 miliar, pengawasan pembangunan Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud 13/PBY Rp232 juta, pengawasan pembangunan prasarana pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis) Rp100 juta.
Selanjutnya, penyusunan dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan pembangunan Mako Brimob Indragiri Hulu Rp100 juta, penyusunan dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp100 juta, perencanaan pembangunan Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud 13/PBY Rp304 juta. Riau juga mengalokasikan untuk Perencanaan Pembangunan Mako Brimob Indragiri Hulu Rp517 juta.
Tak hanya itu, Perencanaan Pembangunan Mako Lanal di Kota Dumai (Tahap Pengawasan Berkala) Rp 90 juta, perencanaan pembangunan prasarana pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis) Rp100 Juta. Perencanaan Pembangunan Prasarana Pendukung Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Lapangan Tenis) Rp100 juta, dan Perencanaan Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp1,06 miliar.
“Bukan tidak boleh memberikan hibah kepada pemerintah pusat, namun seharusnya Pemprov terlebih dahulu memenuhi kebutuhan prioritas daerah," cakap Taufik.
Menurut Taufik, ada situasi yang lebih penting untuk ditangani oleh pemerintah daerah. Seperti pelayanan dasar pendidikan. Saat ini infrasrtuktur Pendidikan setingkat SMA, lebih dari 50 persen dalam kondisi yang kurang baik. Riau juga membutuhkan alokasi anggaran yang mamadai untuk infrastruktur jalan dan jembatan. Beberapa akses masyarakat terhadap jalan yang seharusnya menjadi kewenangan Provinsi Riau masih terhambat.
“Kebijakan anggaran itu, jelas menyakiti hati rakyat Riau. Karena, yang seharusnya digunakan untuk memperbiki sarana pendidikan masyarakat, justru digunakan untuk yang bukan kepentingan masyarakat banyak," jelas Taufik.
Taufik mengatakan, jika dibandingkan, Rp127 miliar, itu sama dengan membangun 637 ruang kelas baru lengkap dengan isinya untuk fasilitas pendidikan dasar.
Sementara kalau dilihat dari anggaran pendidikan, Riau hanya menganggarkan untuk memberbaiki dan membangun 110 ruangan kelas untuk pendidikan. Ini sangat miris, pemerintah justru mengabaikan kepentingan publik yang lebih besar.
“Untuk infratruktur penting, seperti pendidikan Pemprov Riau hanya menganggarkan Rp60,8 M untuk membangun infrastruktur pendidikan. Anggaran ini jauh lebih kecil dibanding untuk membangun yang bukan kewenangan sesungguhnya," tegas Taufik Lagi.
Fitra Riau, kata Taufik, tidak tahu apa dibalik dari getolnya Riau membangun fasilitas yang seharusnya itu menjadi urusannya pemerintah pusat melalui lembaga vertikal. Sebaiknya Gubernur Riau harus lebih concern untuk membangun yang dibutuhkan rakyat miskin. Apalagi, saat ini situasi ekonomi masyarakat belum baik.
“Riau sudah cukup banyak memberikan hibah ke lembaga vertikal, seharusnya sudah cukup," tegas Taufik lagi.
Melihat kebutuhan prioritas masyarakat, Fitra Riau kata Taufik, meminta kepada Gubernur Riau untuk mempertimbangkan ulang alokasi anggaran tersebut. Bahkan Gubenur harus membatalkan dan merealokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting dan prioritas.
“Gubernur Riau harusnya kembali melihat apa yang menjadi prioritas dan janji-janji saat kampanye yang telah tertuang dalam RPJMD Riau. Saat ini sudah tiga tahun berjalan, seharusnya bisa merefleksi terhadap pencapain-pencapaian pembangunan," tegas Taufik lagi.
Kepada DPRD Riau, Fitra Riau menilai, situasi ini menunjukkan pula DPRD Riau tidak berkerja dengan baik dalam mejalankan funsginya (budgeting).
Seharusnya anggaran-anggaran seperti harus ditolak jangan sampai lolos dalam APBD 2022. “Kami sangat mendukung jika DPRD bersama Gubernur mengevaluasi membatalkan anggaran tersebut pada momentum perubahan APBD,” saran Taufik.
Kepada lembaga vertikal penerima hibah, pihaknya berharap tidak lagi membebankan anggaran APBD Riau untuk kegiatan-kegiatan infratruktur yang bukan prioritas.
"Mari kita kembalikan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Untuk itu maka perlu kita sama-sama meminta agar anggara-anggaran tersebut dibatalkan dalam APBD," tutup Taufik.***
Penulis | : | Rilis |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |