PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aksi imigran di Kota Pekanbaru yang secara berkala terus melakukan aksi demonstrasi dinilai sudah mengganggu keamanan. Yang terbaru, para imigran ini menggelar aksi demontrasi di Kantor Kemenkum HAM Riau, Selasa (26/7/2022).
Atas apa yang dilakukan oleh imigran ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru ancam memberikan tindakan tegas. Tindakan tegas ini mulai dari pembubaran demo hingga penahanan.
"Seluruh pengungsi luar negeri yang ada di Pekanbaru ini wajib dan tunduk terhadap perundangan yang berlaku di Republik Indonesia. Artinya tak ada perbedaan antara pengungsi dan orang Indonesia," ujar Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (27/7/2022).
Ia mengatakan pengungsi wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan di Indonesia dan apabila mereka melakukan pelanggaran mereka bisa dihukum sesuai dengan ketentuan.
"Nah aksi yang mereka lakukan saat ini seperti berunjuk rasa dan demonstrasi, itu sudah melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Dan ini tentu sudah menjadi atensi pemerintah pusat termasuk Pemko Pekanbaru dan juga Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Pekanbaru," ucapnya.
Lanjut Zulfahmi, untuk saat ini pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pengungsi luar negeri ini untuk mematuhi itu. Pihaknya masih mengimbau serta masih dengan tindakan persuasif.
"Kita sudah sampaikan ke mereka, jika tindakan persuasif yang kita lakukan saat ini seperti tak dipatuhi mereka, maka kita tidak segan-segan melakukan tindakan represif atau tindakan tegas," jelasnya.
Adapun tindakan tegas yang akan bisa dilakukan seperti pembubaran dengan paksa. Kemudian jika masih lanjut lagi, pihaknya bisa menindak provokator dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Kita bisa melakukan penangkapan untuk sanksi tertinggi. Namun ini harus kita koordinasikan dengan pihak terkait. Kalau pemerintah kan tak ada wewenang melakukan pembubaran dan penahanan. Yang bisa lakukan itu bisa kepolisian atau Kemenkumham atau Rudenim. Itu yang kita koordinasikan," pungkasnya.***
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |