Dua pelaku diamankan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tak kenal tempat, dua pria di Pekanbaru melakukan pencurian kabel grounding di markas Tentara Nasional Indonesia (TNI) tepatnya di Kantor Danbekang AD Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kedua pelaku tersebut melakukan aksinya pada Selasa (27/8/2022) dengan mencuri 1 gulungan kabel grounding dengan panjang 80 meter.
Andrie menceritakan, saat itu kedua pelaku datang ke TKP dan meminta izin masuk terlebih dahulu ke bagian piket jaga Serma Torang Sianipar (saksi 1) dengan mengaku dari biro PLN dan bermaksud melakukan pengecekan kabel.
"Mendengar penjelasan tersebut, petugas piket jaga mengizinkannya. Setelah diizinkan, kedua pelaku masuk. Beberapa saat kemudian, terlihat oleh saksi 1 bahwa mereka memotong kabel grounding yang terpasang di ketiga tiang listrik," kata Andrie, Senin (29/8/2022).
Karena curiga, saksi 1 kemudian memanggil kedua terduga pelaku untuk menanya identitas dari Biro PLN mana mereka. Namun, kedua terduga pelaku tidak bisa memperlihatkan identitas yang diminta.
"Karena merasa sudah ketahuan, akhirnya kedua terduga pelaku mengakui tujuan mereka masuk ke TKP hendak mencuri kabel grounding tersebut," cakapnya.
Piket Reskrim Polresta Pekanbaru mendapat laporan terkait telah diamankannya dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Selanjutnya petugas piket langsung mendatangi TKP yang berada di Kantor Danbekang AD.
Kemudian terhadap pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku melakukan pencurian dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka juga mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 7 kali di TKP yang berbeda-beda," imbuhnya.
"Barang hasil curiannya ini belum sempat dijual, karena terlebih dahulu ketahuan oleh petugas jaga piket. Nilai kerugian kurang lebih Rp5 juta. Kedua pelaku disangkalkan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |