Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru mengusulkan agar Pemerintah Kota Pekanbaru menyerahkan lanjutan pembangunan Pasar Cik Puan kepada pihak ketiga.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga juga meminta Pemko agar menggandeng pihak ketiga untuk membangun kelanjutan Pasar Cik Puan.
Dapot juga tidak mempersoalkan apabila pemerintah menyerahkan kepada pihak ketiga untuk mengelola pasar yang telah mangkrak selama 10 tahun lebih itu.
"Keterbatasan anggaran di Kota Pekanbaru ini kita mengakui, jadi saya rasa tidak ada masalah kalau Pasar Cik Puan itu dipihakketigakan. Cuma, perusahaannya itu harus jelas. Jangan sampai legalitasnya tidak jelas seperti Pasar Induk," kata Dapot, Jumat (7/10/2022).
Lanjutnya, kehadiran investor dinilai tepat untuk membantu Pemko Pekanbaru dalam melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan di tengah kondisi keterbatasan keuangan daerah.
Maka dari itu kata Dapot, apabila anggaran tidak ada, pembangunan pasar tersebut bisa segera diserahkan kepada pihak ketiga.
"Tenderkan seperti Pasar Wisata Pasar Bawah dan juga Ramayana. Walaupun dipihakketigakan Pemko tetap mendapatkan retribusi dan PAD," cakapnya.
Komisi II DPRD Pekanbaru akan membicarakan dan membahas lebih lanjut bersama Disperindag Kota Pekanbaru mengenai kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan.
"Pastinya, kita akan komunikasikan dan perjelas lagi dengan Kadisperindag untuk membahas masalah pasar yang sudah terbengkalai 10 tahun lebih lamanya. Jujur, malu kita melihatnya," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |